Geger! Pria Ditemukan Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Penginapan Bandar Lampung
Petugas saat melakukan evakuasi mayat laki-laki ditemukan tak bernyawa di dalam kamar Pondok Inap Kost Trijo, Bandar Lampung. Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung mendadak gempar. Sesosok mayat laki-laki ditemukan tak bernyawa di dalam kamar Pondok Inap Kost Trijo pada Sabtu (7/2/2026) sore.
Kondisi korban saat ditemukan cukup mengejutkan, yakni dalam posisi kepala terbungkus kantong plastik.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung memicu kerumunan warga yang penasaran di sekitar lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Kedaton segera tiba di lokasi.
Petugas langsung memasang garis polisi (police line) dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif.
Zainal, salah satu warga setempat, mengaku terkejut saat mendengar kabar tersebut. Ia bergegas menuju lokasi setelah mendapat informasi dari rekannya.
"Awalnya saya tidak tahu pasti. Tapi kawan bilang ada mayat laki-laki di penginapan, kepalanya dibungkus plastik. Makanya saya ke sini melihat situasi," ujarnya di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
"Kami dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung berkolaborasi dengan Polsek Kedaton dan dibackup Ditreskrimum Polda Lampung, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan awal apakah ini merupakan peristiwa pembunuhan atau ada indikasi lainnya," ujar Kompol Gigih saat
memberikan keterangan di lokasi.
Ia menjelaskan bahwa identitas korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan menghuni kamar kos tersebut seorang diri.
Berdasarkan keterangan pemilik kos, korban diketahui baru menginap sejak hari Kamis lalu.
"Informasi awal dari ibu pemilik kos, korban mengontrak di sini sejak hari Kamis. Hari ini pemilik kos sendiri yang pertama kali menemukan korban sudah meninggal dunia," tambahnya.
Terkait kondisi kepala korban yang terbungkus plastik, Kompol Gigih menyatakan bahwa kepolisian belum bisa memberikan kesimpulan dini.
Saat ini, jenazah telah dievakuasi ke rumah sakit umum untuk proses identifikasi dan pemeriksaan medis.
"Untuk luka-luka atau barang hilang, kami masih identifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi. Kami juga tengah mencocokkan data untuk memastikan asal daerah korban, karena ada dugaan korban bukan warga Lampung," tegasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap apakah peristiwa ini murni merupakan aksi bunuh diri atau terdapat unsur tindak pidana.
Proses evakuasi jenazah dari lokasi kejadian berlangsung dramatis di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung.
Ratusan warga yang penasaran tampak memadati area di sekitar Pondok Inap Kost Trijo hingga ke badan jalan, berusaha menyaksikan proses pemindahan jenazah ke mobil ambulans.
Petugas Inafis bersama beberapa warga dan aparat kepolisian bahu-membahu menggotong kantong jenazah berwarna oranye yang diletakkan di atas tandu besi.
Suasana sempat riuh saat petugas berupaya mengatur posisi tandu agar bisa masuk dengan lancar ke dalam mobil jenazah di tengah kerumunan massa yang terus mendokumentasikan momen tersebut menggunakan ponsel mereka. (*)
Berita Lainnya
-
Bedah Buku Nusantara, Amnesia, LBH Dharma Loka Nusantara dan KontraS Tegas Tolak Pemutihan Sejarah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Kontroversi Penetapan DPO Oleh Polresta Bandar Lampung di Tengah Proses Praperadilan, Kuasa Hukum: Melawan Hukum dan Cacat Prosedural
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Undian Tabungan Lokal Bank Lampung Dimulai Hari Ini, Rp 1 Miliar Diperebutkan
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Lampung Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027, Ini Daftar Cabang Olahraga yang Dipertandingkan
Sabtu, 07 Februari 2026









