Setuju Gabung Bandar Lampung, Kades Margo Mulyo Harap Akselerasi Pembangunan dan Infrastruktur
Kepala Desa Margo Mulyo, Susanto saat diwawancarai awak media di kantornya. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Margo Mulyo,
Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menyatakan dukungan penuh
terhadap rencana penggabungan wilayah desa ke Kota Bandar Lampung. Langkah ini
dinilai sebagai bagian dari strategi pengembangan kawasan kota baru di Provinsi
Lampung.
Kepala Desa Margo Mulyo, Susanto, mengatakan persetujuan
tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang melibatkan aparatur desa,
tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga seluruh lapisan warga desa.
“Kalau kami pemerintah desa sangat setuju Desa Margo Mulyo
bergabung ke wilayah Bandar Lampung. Ini merupakan program Pemerintah Provinsi
Lampung di bawah kepemimpinan Pak Gubernur, dengan harapan desa bisa semakin
maju dan pembangunan kawasan kota baru dapat dilanjutkan,” ujar Susanto, Senin
(9/2/2026).
Menurutnya, dengan bergabungnya sembilan desa di Kecamatan Jati
Agung ke Kota Bandar Lampung, Desa Margo Mulyo diproyeksikan menjadi salah satu
wilayah penyangga dalam pengembangan kota baru.
“Kita masuk Bandar Lampung salah satunya sebagai penyangga
wilayah kota baru,” katanya.
Susanto menegaskan, sebelum keputusan tersebut diambil,
pemerintah desa telah melakukan musyawarah secara menyeluruh bersama seluruh
elemen masyarakat. Dari hasil musyawarah itu, warga sepakat mendukung
penggabungan wilayah ke Kota Bandar Lampung.
“Harapan kami, setelah bergabung ke Bandar Lampung,
infrastruktur desa bisa lebih maju dan lebih baik sehingga manfaat pembangunan
dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Desa Margo Mulyo memiliki jumlah penduduk lebih dari
5.000 jiwa dengan sekitar 1.500 kepala keluarga. Jumlah pemilih tercatat
sekitar 2.800 orang, dengan luas wilayah mencapai 960 hektare.
Selain Desa Margo Mulyo, Desa Sumber Jaya di Kecamatan Jati
Agung juga secara resmi menyatakan persetujuan untuk bergabung ke wilayah
administrasi Kota Bandar Lampung. Dengan demikian, jumlah desa di kecamatan
tersebut yang menyatakan persetujuan kini mencapai sembilan desa.
Adapun sembilan desa tersebut yakni Desa Sumber Jaya, Desa
Purwotani, Desa Margorejo, Desa Sinar Rejeki, Desa Margo Mulyo, Desa Margodadi,
Desa Gedung Agung, Desa Gedung Harapan, dan Desa Banjar Agung.
Untuk tahapan selanjutnya, pemerintah desa menyatakan masih
menunggu arahan serta kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
terkait proses administratif penggabungan wilayah tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Tinggalkan Kunci di Motor, Warga Kehilangan Beat di Pasar Kangkung, Dua Residivis Ditangkap
Senin, 09 Februari 2026 -
Bandara Raden Inten II Buka Penerbangan Internasional Perdana Lampung - Kuala Lumpur
Senin, 09 Februari 2026 -
Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung Ditutup Sementara Selama Tiga Hari
Senin, 09 Februari 2026 -
Pembangunan Jembatan di Way Bungur Masih Tahap Penyelidikan Tanah dan Kajian Teknis
Senin, 09 Februari 2026









