• Senin, 09 Februari 2026

Setuju Gabung Bandar Lampung, Kades Margo Mulyo Harap Akselerasi Pembangunan dan Infrastruktur

Senin, 09 Februari 2026 - 11.43 WIB
26

Kepala Desa Margo Mulyo, Susanto saat diwawancarai awak media di kantornya. Foto: Sandika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Margo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penggabungan wilayah desa ke Kota Bandar Lampung. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi pengembangan kawasan kota baru di Provinsi Lampung.

Kepala Desa Margo Mulyo, Susanto, mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang melibatkan aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga seluruh lapisan warga desa.

“Kalau kami pemerintah desa sangat setuju Desa Margo Mulyo bergabung ke wilayah Bandar Lampung. Ini merupakan program Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Pak Gubernur, dengan harapan desa bisa semakin maju dan pembangunan kawasan kota baru dapat dilanjutkan,” ujar Susanto, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, dengan bergabungnya sembilan desa di Kecamatan Jati Agung ke Kota Bandar Lampung, Desa Margo Mulyo diproyeksikan menjadi salah satu wilayah penyangga dalam pengembangan kota baru.

“Kita masuk Bandar Lampung salah satunya sebagai penyangga wilayah kota baru,” katanya.

Susanto menegaskan, sebelum keputusan tersebut diambil, pemerintah desa telah melakukan musyawarah secara menyeluruh bersama seluruh elemen masyarakat. Dari hasil musyawarah itu, warga sepakat mendukung penggabungan wilayah ke Kota Bandar Lampung.

“Harapan kami, setelah bergabung ke Bandar Lampung, infrastruktur desa bisa lebih maju dan lebih baik sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, Desa Margo Mulyo memiliki jumlah penduduk lebih dari 5.000 jiwa dengan sekitar 1.500 kepala keluarga. Jumlah pemilih tercatat sekitar 2.800 orang, dengan luas wilayah mencapai 960 hektare.

Selain Desa Margo Mulyo, Desa Sumber Jaya di Kecamatan Jati Agung juga secara resmi menyatakan persetujuan untuk bergabung ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung. Dengan demikian, jumlah desa di kecamatan tersebut yang menyatakan persetujuan kini mencapai sembilan desa.

Adapun sembilan desa tersebut yakni Desa Sumber Jaya, Desa Purwotani, Desa Margorejo, Desa Sinar Rejeki, Desa Margo Mulyo, Desa Margodadi, Desa Gedung Agung, Desa Gedung Harapan, dan Desa Banjar Agung.

Untuk tahapan selanjutnya, pemerintah desa menyatakan masih menunggu arahan serta kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait proses administratif penggabungan wilayah tersebut. (*)