Tujuh Daerah di Lampung Raih Predikat Tinggi Penilaian Ombudsman RI 2025
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menyerahkan penghargaan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 kepada kepala daerah di Lantai III Gedung Balai Keratun, lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ombudsman RI Perwakilan Lampung
menyerahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 kepada
kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal penyelenggara pelayanan publik.
Penyerahan hasil penilaian tersebut berlangsung di Lantai III
Gedung Balai Keratun, lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).
Dalam penilaian tersebut Pemerintah Provinsi Lampung meraih skor
tertinggi dengan nilai 88,49. Penilaian mencakup sejumlah perangkat daerah, di
antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta RSUD Abdul Moeloek.
Selain pemerintah provinsi, Ombudsman RI juga memberikan
penilaian kepada tujuh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Daerah yang masuk kategori tinggi antara lain Kota Metro dengan
nilai 84,43, Kabupaten Pringsewu 84,09, Kabupaten Mesuji 82,97, Kabupaten
Lampung Tengah 81,10, Kabupaten Lampung Selatan 80,51, Kabupaten Tulangbawang
Barat 80,21, serta Kabupaten Lampung Utara 78,86.
Penilaian juga dilakukan terhadap instansi vertikal, termasuk
kepolisian. Untuk jajaran Polres, Polres Metro meraih predikat sangat baik
dengan nilai 92,36, disusul Polres Lampung Utara kategori sangat baik.
Sementara itu, Polres Lampung Selatan memperoleh nilai 87,85,
Polres Pringsewu 84,34, Polres Tulangbawang Barat 84,14, Polres Lampung Tengah
82,00, dan Polres Mesuji 78,19, seluruhnya masuk kategori baik.
Pada sektor pertanahan, kantor BPN Kota Metro mencatat nilai
85,28, BPN Lampung Tengah 84,88, BPN Lampung Utara 83,59, BPN Pringsewu 83,05,
BPN Mesuji 80,75, serta BPN Lampung Selatan 72,28, dengan mayoritas berada pada
kategori pelayanan baik.
Sementara itu, penilaian terhadap lembaga pemasyarakatan
menunjukkan hasil positif. Lapas Kelas IIB Gunung Sugih meraih nilai 90,31,
Lapas Kalianda 89,45, Lapas Kelas II Metro 84,67, Lapas Pringsewu 84,84, dan
Lapas Kelas IIA Kotabumi 78,21.
Untuk layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Non-TPI Kotabumi dan
Kantor Imigrasi Kalianda juga memperoleh kategori pelayanan baik.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo
Suharmawijaya, mengatakan penghargaan tersebut harus menjadi pemicu semangat
seluruh instansi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami meminta seluruh instansi, baik pemerintah provinsi,
kabupaten/kota, maupun instansi vertikal di Provinsi Lampung, untuk
mempertahankan prestasi ini dan menjadikannya motivasi dalam memberikan
pelayanan publik terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Dadan, pelayanan publik tidak boleh berhenti pada
capaian penghargaan semata.
"Tidak ada upaya berhenti dalam meningkatkan pelayanan
publik. Terus berimprovisasi, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat Lampung," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung,
Nur Rakhman Yusuf, menjelaskan bahwa pada tahun penilaian ini hanya tujuh
kabupaten/kota yang dinilai akibat efisiensi anggaran.
"Biasanya semua kabupaten/kota kami nilai. Namun tahun
kemarin karena efisiensi, hanya tujuh daerah yang dinilai. Insyaallah tahun ini
akan kembali menilai seluruh kabupaten/kota," kata Nur Rakhman.
Ia menambahkan, penentuan daerah yang dinilai didasarkan pada
sejumlah pertimbangan, termasuk nilai penilaian sebelumnya.
"Ada daerah yang nilainya sudah bagus, kita ingin melihat
apakah tetap konsisten. Ada juga yang nilainya masih rendah, kita ingin melihat
apakah ada perbaikan kualitas pelayanan," ujarnya.
Nur Rakhman juga menjelaskan instrumen penilaian Ombudsman RI meliputi
empat aspek utama, yakni kapasitas penyelenggara pelayanan, persepsi
masyarakat, kepatuhan terhadap standar dan SOP, serta pengelolaan pengaduan.
"Tidak semua OPD dinilai. Tapi hasil ini diharapkan menjadi
cerminan dan bahan evaluasi bagi OPD lain agar pelayanan publik terus membaik,
meskipun instansinya tidak masuk dalam penilaian," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puasa Ramadan: Pendidikan Spiritual dan Tanggung Jawab Kemanusiaan di Tengah Konflik Dunia, Oleh: Koderi
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Banjir Kembali Landa Bandar Lampung, WALHI: Alarm Keras Buruknya Tata Kelola Kota
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Hujan Deras Picu Banjir di Jati Agung, Ratusan Rumah Terendam dan Seorang Anak Hanyut di Tanjung Bintang
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Banjir Rendam 38 Titik di Bandar Lampung, Kostiana Desak Pemkot Benahi Drainase
Jumat, 06 Maret 2026









