KPK Usut Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai
mengusut pendapatan lain yang diperoleh Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito
Wijaya.
Salah satu upaya KPK dalam mendalami hal tersebut melalui permintaan
keterangan sejumlah saksi yang dilakukan kemarin.
"Kemarin juga ada pemeriksaan sejumlah saksi. Penyidik mendalami
berkaitan dengan dugaan aliran uang atau berkaitan dengan
penghasilan-penghasilan lain dari Bupati. Didalami dari keterangan-keterangan
pihak yang kemarin dipanggil dan dimintai penjelasannya," ungkap Jubir KPK
Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, dilansir
Detik.com, Selasa (10/2/2026).
Adapun saksi yang kemarin diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan
gratifikasi yang menjerat Ardito Wijaya adalah Andi Carda selaku Sekretaris
BKPSDM Kabupaten Lampung Tengah,
Agustam selaku wiraswasta dan Sandi Harmoko selaku wiraswasta
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka.
KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung
Tengah sejak dia dilantik pada Februari 2025.
KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra
Saputra (RHS) mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas.
Pengadaan barang dan jasa itu disebut harus dimenangi oleh perusahaan milik
keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.
Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui
Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam
periode Februari-November 2025.
Ardito juga diduga menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.
KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500
juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.
Lima tersangka yang sudah ditetapkan yakni Ardito Wijaya selaku Bupati
Lampung Tengah periode 2025-2030, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD
Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah, Anton
Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus
kerabat dekat Bupati, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau
Direktur PT Elkaka Mandiri. (*)
Berita Lainnya
-
Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Simpang Agung, Ni Ketut Dewi Nadi Tekankan Persatuan
Senin, 09 Februari 2026 -
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026









