Tekan KDRT dan Kekerasan Anak, DPPPA Bandar Lampung Gencar Edukasi Masyarakat
Kepala DPPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bandar Lampung menargetkan sebanyak 3.000
sasaran pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2026.
Kepala DPPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan bahwa DPPPA tidak
hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan
melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
“Kami melayani pendampingan kasus sekaligus pencegahan. Untuk pencegahan
sendiri, target kami mencapai 3.000 sasaran pada tahun 2026,” kata Maryamah,
Selasa (10/2/2026).
Maryamah menyebutkan, sepanjang tahun 2025 DPPPA Bandar Lampung telah
menangani sebanyak 151 kasus kekerasan. Kasus tersebut didominasi oleh
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan seksual terhadap anak.
“Sepanjang 2025 ada 151 kasus yang tertangani, dengan kasus dominan KDRT
dan kekerasan seksual pada anak,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus, DPPPA melibatkan berbagai organisasi perangkat
daerah (OPD) serta relawan yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan
anak, salah satunya DAMAR.
“Penanganan kasus melibatkan seluruh dinas terkait, termasuk para relawan
seperti DAMAR yang selama ini memberikan masukan dan pendampingan yang sangat
positif,” jelasnya.
Selain itu, DPPPA juga melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang
terpaksa bekerja untuk mencari nafkah atas dorongan orang tua, serta anak-anak
yang berasal dari keluarga tidak harmonis dan rentan menjadi korban kekerasan.
“Anak-anak yang kami dampingi di antaranya mereka yang disuruh orang tua
mencari nafkah, juga anak-anak dari keluarga yang tidak harmonis sehingga rawan
menjadi korban kekerasan,” tambah Maryamah.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar
Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menegaskan pentingnya upaya pencegahan
kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pencegahan dilakukan melalui edukasi berkelanjutan kepada
masyarakat, penyadaran melalui media sosial, serta penjangkauan dan
pendampingan korban.
“Kami juga aktif menerima siswa SD melalui kegiatan outing class ke sekretariat
kami, serta terus bersinergi dengan berbagai pihak,” kata Apri.
Sinergi tersebut dilakukan bersama Kementerian Agama Bandar Lampung yang
membawahi madrasah, Dinas Pendidikan, serta Dinas PPPA Kota Bandar Lampung.
Apri berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk peduli,
mencegah, dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik di
lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
“Pelaporan bisa dilakukan ke lembaga layanan seperti Komnas PA, UPTD PPA,
maupun langsung ke kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Apri menyoroti keberadaan satuan tugas (Satgas) anti-bullying
di sekolah-sekolah Bandar Lampung yang dinilainya belum berjalan optimal.
“Satgas anti-bullying sudah terbentuk atas arahan Kemendikbud, termasuk di
Kota Bandar Lampung. Namun efektivitasnya masih belum maksimal dan terkesan
berjalan sendiri-sendiri,” katanya.
Ia juga berharap sekolah dapat mengimplementasikan Peraturan Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman
dan Nyaman sebagai upaya konkret menekan angka kekerasan terhadap anak di
lingkungan pendidikan.
“Semoga Permendikbud ini semakin menguatkan perlindungan anak di sekolah,
bukan justru memperlemah,” pungkas Apri. (*)
Berita Lainnya
-
Penjualan Properti Subsidi Lampung Melonjak, Apersi Dorong Digitalisasi dan Permudah Perizinan
Selasa, 10 Februari 2026 -
PLN UP3 Tanjung Karang Gelar Edukasi K3 Pertahankan Nihil Kecelakaan Kerja Zero Harm, Zero Loss
Selasa, 10 Februari 2026 -
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Selasa, 10 Februari 2026 -
Kuota LPG 3 Kg Lampung 2026 Naik Tipis, Pemprov Wanti-wanti Potensi Kekurangan
Selasa, 10 Februari 2026









