• Rabu, 11 Februari 2026

Anggaran Hibah Ormas Lampung Barat Naik di 2026, Ini Daftar Penerimanya

Rabu, 11 Februari 2026 - 13.17 WIB
60

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Lampung Barat, Iwan Rismatika. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Lampung Barat mencatat kenaikan alokasi hibah organisasi kemasyarakatan (ormas) pada Tahun Anggaran 2026 menyusul meningkatnya jumlah penerima, pada 2025 total anggaran sebesar Rp257 juta untuk 23 ormas, sedangkan 2026 pemda menyiapkan anggaran hibah menjadi Rp300 juta yang dialokasikan kepada 29 ormas.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Barat, M. Henry Faisal, melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Iwan Rismatika, mengatakan peningkatan alokasi hibah seiring dengan bertambahnya penerima, sekaligus bentuk komitmen pemda mendukung peran ormas sebagai mitra strategis pembangunan dan penjaga kondusivitas daerah.

Menurut Iwan, kebijakan efisiensi yang diterapkan pada Tahun Anggaran 2025 berdampak pada penyesuaian nilai hibah serta jumlah penerima. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memastikan ormas yang aktif dan memenuhi ketentuan administrasi tetap mendapatkan dukungan anggaran.

“Pada 2025 memang dilakukan efisiensi belanja daerah, termasuk hibah ormas. Namun prinsipnya, pemerintah tetap memberikan dukungan kepada ormas yang berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Iwan saat dikonfirmasi Kupas Tuntas, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan data Kesbangpol, total hibah ormas setelah efisiensi pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp257 juta yang disalurkan kepada 23 organisasi kemasyarakatan. Besaran hibah yang diterima masing-masing ormas bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta, sesuai hasil verifikasi dan evaluasi.

Pada 2025, hibah terbesar masing-masing sebesar Rp25 juta diberikan kepada Paguyuban Lampung Barat Bersatu (PLB) dan Pemuda Pancasila. Sementara hibah sebesar Rp20 juta disalurkan kepada Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Pejuang Siliwangi.

Selain itu, hibah senilai Rp15 juta diberikan kepada Forum Masyarakat Peduli Lampung Barat (FMPLB), Persatuan Advokat Indonesia (PERADI), PSHT Pusat Madiun Kabupaten Lampung Barat, Pujakesuma, PSHT, TTKKDH, serta Silat Indonesia Pak Pangku.

Adapun hibah sebesar Rp10 juta disalurkan kepada Perguruan Paku Banten dan Yayasan DKM Peduli Indonesia. Sementara hibah Rp7,5 juta diterima oleh Laskar Merah Putih Perjuangan, Barisan Pemantau Tindak Pidana Korupsi (BIDIK), Garuda Bakti Nusantara, SENKOM Mitra Polri, serta Forum Kebangsaan Bela Negara (FKBN).

Sedangkan POSPERA Cabang Lampung Barat dan beberapa ormas lainnya menerima hibah sebesar Rp5 juta. Penyaluran hibah tersebut dilakukan setelah seluruh penerima dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali menganggarkan alokasi hibah ormas menjadi Rp300 juta. Anggaran tersebut disalurkan kepada 29 organisasi kemasyarakatan yang telah melalui proses pengajuan, verifikasi, dan evaluasi oleh Kesbangpol.

Pada 2026, hibah sebesar Rp25 juta kembali diberikan kepada Paguyuban Lampung Barat Bersatu (PLB) dan Pemuda Pancasila. Selain itu, hibah Rp20 juta dialokasikan kepada Pejuang Siliwangi, KAHMI, serta Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII).

Sejumlah ormas lainnya menerima hibah Rp15 juta, di antaranya FMPLB, IKB Bumi Basway, PERADI, PSHT Pusat Madiun Kabupaten Lampung Barat, Pujakesuma, PSHT, TTKKDH, serta Silat Indonesia. Sementara hibah Rp10 juta diberikan kepada Perguruan Paku Banten dan Yayasan DKM Peduli Indonesia.

Adapun hibah dengan nominal Rp7,5 juta pada 2026 disalurkan kepada Laskar Merah Putih (LMP), Garuda Bakti Nusantara, Lembaga Transparansi Kebijakan Daerah, Pemuda Batak Bersatu, SENKOM Mitra Polri, BIDIK, Forum Kebangsaan Bela Negara, LKPR, Perguruan Silat Nasional Asad Lampung Barat, SKIN Chapter Lampung Barat dan FKBN Bakorda.

Kemudian TTKDH Lampung Barat 7 Juta, sedangkan beberapa organisasi lainnya, seperti POSPERA Cabang Lampung Barat dan PO Pencak Silat dan Seni Kilu Andan, menerima hibah sebesar Rp5 juta, sehingga total penerima hibah pada 2026 mencapai 29 ormas.

Iwan menegaskan, seluruh proses penyaluran hibah dilakukan secara transparan dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap ormas penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai peruntukannya.

“Hibah ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk kemitraan pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan. Kami berharap dana yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan sosial, kebangsaan, dan menjaga stabilitas di Lampung Barat,” pungkas Iwan. (*)