Anggaran Hibah Ormas Lampung Barat Naik di 2026, Ini Daftar Penerimanya
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Lampung Barat, Iwan Rismatika. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Barat - Pemerintah Lampung Barat mencatat kenaikan alokasi hibah organisasi
kemasyarakatan (ormas) pada Tahun Anggaran 2026 menyusul meningkatnya jumlah
penerima, pada 2025 total anggaran sebesar Rp257 juta untuk 23 ormas, sedangkan
2026 pemda menyiapkan anggaran hibah menjadi Rp300 juta yang dialokasikan
kepada 29 ormas.
Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Barat, M. Henry Faisal, melalui Kepala
Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Iwan Rismatika, mengatakan peningkatan
alokasi hibah seiring dengan bertambahnya penerima, sekaligus bentuk komitmen
pemda mendukung peran ormas sebagai mitra strategis pembangunan dan penjaga
kondusivitas daerah.
Menurut Iwan, kebijakan
efisiensi yang diterapkan pada Tahun Anggaran 2025 berdampak pada penyesuaian
nilai hibah serta jumlah penerima. Meski demikian, pemerintah daerah tetap
berupaya memastikan ormas yang aktif dan memenuhi ketentuan administrasi tetap
mendapatkan dukungan anggaran.
“Pada 2025 memang
dilakukan efisiensi belanja daerah, termasuk hibah ormas. Namun prinsipnya,
pemerintah tetap memberikan dukungan kepada ormas yang berkontribusi positif
bagi masyarakat,” ujar Iwan saat dikonfirmasi Kupas Tuntas, Rabu (11/2/2026).
Berdasarkan data
Kesbangpol, total hibah ormas setelah efisiensi pada Tahun Anggaran 2025
tercatat sebesar Rp257 juta yang disalurkan kepada 23 organisasi
kemasyarakatan. Besaran hibah yang diterima masing-masing ormas bervariasi,
mulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta, sesuai hasil verifikasi dan evaluasi.
Pada 2025, hibah
terbesar masing-masing sebesar Rp25 juta diberikan kepada Paguyuban Lampung
Barat Bersatu (PLB) dan Pemuda Pancasila. Sementara hibah sebesar Rp20 juta
disalurkan kepada Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Pejuang
Siliwangi.
Selain itu, hibah
senilai Rp15 juta diberikan kepada Forum Masyarakat Peduli Lampung Barat
(FMPLB), Persatuan Advokat Indonesia (PERADI), PSHT Pusat Madiun Kabupaten
Lampung Barat, Pujakesuma, PSHT, TTKKDH, serta Silat Indonesia Pak Pangku.
Adapun hibah sebesar
Rp10 juta disalurkan kepada Perguruan Paku Banten dan Yayasan DKM Peduli
Indonesia. Sementara hibah Rp7,5 juta diterima oleh Laskar Merah Putih
Perjuangan, Barisan Pemantau Tindak Pidana Korupsi (BIDIK), Garuda Bakti
Nusantara, SENKOM Mitra Polri, serta Forum Kebangsaan Bela Negara (FKBN).
Sedangkan POSPERA
Cabang Lampung Barat dan beberapa ormas lainnya menerima hibah sebesar Rp5
juta. Penyaluran hibah tersebut dilakukan setelah seluruh penerima dinyatakan
memenuhi persyaratan administrasi.
Memasuki Tahun Anggaran
2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali menganggarkan alokasi hibah
ormas menjadi Rp300 juta. Anggaran tersebut disalurkan kepada 29 organisasi
kemasyarakatan yang telah melalui proses pengajuan, verifikasi, dan evaluasi
oleh Kesbangpol.
Pada 2026, hibah
sebesar Rp25 juta kembali diberikan kepada Paguyuban Lampung Barat Bersatu
(PLB) dan Pemuda Pancasila. Selain itu, hibah Rp20 juta dialokasikan kepada
Pejuang Siliwangi, KAHMI, serta Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (IKA PMII).
Sejumlah ormas lainnya
menerima hibah Rp15 juta, di antaranya FMPLB, IKB Bumi Basway, PERADI, PSHT
Pusat Madiun Kabupaten Lampung Barat, Pujakesuma, PSHT, TTKKDH, serta Silat
Indonesia. Sementara hibah Rp10 juta diberikan kepada Perguruan Paku Banten dan
Yayasan DKM Peduli Indonesia.
Adapun hibah dengan
nominal Rp7,5 juta pada 2026 disalurkan kepada Laskar Merah Putih (LMP), Garuda
Bakti Nusantara, Lembaga Transparansi Kebijakan Daerah, Pemuda Batak Bersatu,
SENKOM Mitra Polri, BIDIK, Forum Kebangsaan Bela Negara, LKPR, Perguruan Silat
Nasional Asad Lampung Barat, SKIN Chapter Lampung Barat dan FKBN Bakorda.
Kemudian TTKDH Lampung
Barat 7 Juta, sedangkan beberapa organisasi lainnya, seperti POSPERA Cabang
Lampung Barat dan PO Pencak Silat dan Seni Kilu Andan, menerima hibah sebesar
Rp5 juta, sehingga total penerima hibah pada 2026 mencapai 29 ormas.
Iwan menegaskan,
seluruh proses penyaluran hibah dilakukan secara transparan dan mengacu pada
ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap ormas penerima wajib
menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai
peruntukannya.
“Hibah ini bukan sekadar
bantuan, tetapi bentuk kemitraan pemerintah daerah dengan organisasi
kemasyarakatan. Kami berharap dana yang diberikan dapat dimanfaatkan secara
optimal untuk kegiatan sosial, kebangsaan, dan menjaga stabilitas di Lampung Barat,”
pungkas Iwan. (*)
Berita Lainnya
-
Proyek Irigasi Rp37,7 Miliar di Suoh Tuai Keluhan, DPRD Minta Evaluasi
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pelantikan Camat, Wabup Lampung Barat: Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Selasa, 10 Februari 2026 -
Keluhan Jalan Rusak Menguat, Parosil Mabsus Prioritaskan Infrastruktur dan Penataan Kota Liwa
Selasa, 10 Februari 2026 -
Buka Manasik Haji 2026, Pemkab Lampung Barat Hibahkan Lahan 900 Meter ke Kemenag
Selasa, 10 Februari 2026









