• Rabu, 11 Februari 2026

Diangkat Sejak Oktober 2025, Ribuan PPPK Pemda Lampung Selatan Belum Gajian

Rabu, 11 Februari 2026 - 14.36 WIB
31

Komplek perkantoran Pemkab Lampung Selatan. Foto: Ist

‎‎Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Daerah mengangkat sebanyak 5.700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis dan nonteknis di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.

‎‎Pengangkatan PPPK tersebut berlaku untuk masa tugas 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026, dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan pada 24 Desember 2025 lalu.

‎‎Namun, pengangkatan ribuan PPPK itu menyisakan persoalan. Besaran gaji tidak dicantumkan dalam SK pengangkatan, melainkan dituangkan dalam surat perjanjian kerja antara Pemda Lampung Selatan dan masing-masing pegawai PPPK.

‎‎Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sejumlah pegawai PPPK, besaran gaji ditetapkan berbeda berdasarkan jenjang pendidikan, khususnya untuk tenaga teknis. Rinciannya:

‎‎Lulusan SMP: Rp1.000.000 per bulan

‎‎Lulusan SMA: Rp1.100.000 per bulan

‎‎Lulusan D3: Rp1.200.000 per bulan

‎‎Lulusan S1: Rp1.300.000 per bulan

‎‎Sementara itu, tenaga guru PPPK justru menerima gaji lebih rendah, yakni hanya sekitar Rp800.000 per bulan.

‎‎Ironisnya, hingga 10 Februari 2026, baru sebagian tenaga teknis yang menerima gaji. Itupun belum merata. Sejumlah tenaga teknis lainnya mengaku belum menerima gaji sama sekali dengan alasan masih dilakukan pendataan administrasi.

‎‎Adapun tenaga guru PPPK disebut belum  menerima gaji sejak SK pengangkatan diterbitkan.

‎‎Seorang pegawai PPPK tenaga teknis yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, beban kerja PPPK justru dinilai lebih berat dibanding aparatur sipil negara (ASN).

‎‎“PPPK masuk kerja pukul 07.30 WIB sudah harus absen, lalu setiap hari wajib membuat laporan kinerja melalui aplikasi e-Kinerja selama satu tahun penuh. Jam kerja sampai pukul 16.00 WIB,” ujarnya.

‎‎Ia menambahkan, dengan tanggung jawab dan beban kerja tersebut, para PPPK berharap mendapatkan penghasilan yang layak dan dibayarkan tepat waktu.

‎‎“Kami hanya ingin kejelasan. Tugas kami banyak, tanggung jawab besar, tapi gaji kecil dan belum tentu dibayar tepat waktu,” keluhnya.

‎‎Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan PPPK Lampung Selatan. Para pegawai berharap Pemda Lampung Selatan segera memberikan kejelasan terkait mekanisme penggajian, mempercepat pembayaran gaji yang tertunda, serta mengevaluasi besaran penghasilan agar lebih proporsional dengan beban kerja yang dijalankan. (*)