• Rabu, 11 Februari 2026

Ditbinmas Polda Lampung Perkuat Sinergi Polri–Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 11 Februari 2026 - 10.24 WIB
68

Foto bersama dalam acara FGD bertema “Peran Para Tokoh Masyarakat dan Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial untuk Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Provinsi Lampung” yang digelar oleh Ditbinmas Polda Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung, Rabu (11/2/2026). Foto: Ola/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Para Tokoh Masyarakat dan Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial untuk Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Provinsi Lampung” di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung, Rabu (11/2/2026).

‎‎Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan elemen masyarakat dalam merespons berbagai potensi konflik sosial yang terjadi di Provinsi Lampung.

‎‎Dalam sambutan tertulis Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, S.I.K., M.H. yang dibacakan Wadirbinmas Polda Lampung AKBP Abdul Rahman Napitupulu, ditegaskan bahwa penyelesaian konflik sosial tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan hukum formal, melainkan memerlukan keterlibatan aktif tokoh masyarakat melalui pendekatan restorative justice.

‎‎“Tidak semua persoalan di masyarakat harus berujung pada proses hukum. Peran tokoh masyarakat sangat penting sebagai penyejuk dan mediator agar konflik tidak meluas menjadi gangguan keamanan,” ujar Indra Napitupulu dalam sambutannya.

‎‎Ia menjelaskan, seiring berlakunya KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) sejak 2 Januari 2026, pendekatan keadilan restoratif menjadi prinsip utama dalam penanganan perkara pidana.

‎‎Pendekatan ini melibatkan korban, pelaku, keluarga, serta pihak-pihak terkait guna mengupayakan pemulihan keadaan semula.

‎‎Berdasarkan data Polda Lampung, potensi konflik di wilayah Lampung masih cukup dominan, khususnya di bidang ekonomi dan pertanahan.

‎‎Tercatat terdapat 63 data rekapitulasi potensi konflik ekonomi, yang meliputi sengketa lahan masyarakat dengan pemerintah, desa, dan perusahaan, pembebasan lahan tol, saling klaim lahan, konflik tanah adat, hingga keberadaan bangunan di sekitar areal jalur rel kereta api.

‎‎Sementara pada aspek sosial budaya, tercatat lima potensi konflik, antara lain penolakan rumah dijadikan tempat ibadah serta fenomena street crime (tawuran) yang pada tahun 2025 mencapai 18 perkelahian massal di wilayah Provinsi Lampung.

‎‎Dirbinmas Polda Lampung mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan jajaran Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, guna mencegah konflik sejak dini serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

‎‎“Polri dan tokoh masyarakat harus saling melengkapi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang membentur-benturkan tokoh masyarakat dengan aparat. Sinergi inilah kunci terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

‎‎FGD ini diikuti oleh berbagai unsur, antara lain perwakilan Kamtibmas Provinsi Lampung, Pokdar Provinsi Lampung, perwakilan Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Polres Pesawaran, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Lampung yang melibatkan pengurus dan puluhan anggota, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP).

‎‎Pengurus Kerabat Lampung yang hadir Ketua Umum Dr. Donald Harris Sihotang, Sekretaris Umum Pdt. Mesak Hutagalung, dan Bendahara Umum Tomos Sitompul. 

‎‎Diskusi berlangsung dua arah dengan menghadirkan narasumber dari BPN Provinsi Lampung, Kesbangpol, Ditreskrimum Polda Lampung, serta FKUB Provinsi Lampung. Para peserta aktif menyampaikan pandangan, masukan, dan pengalaman lapangan terkait penanganan konflik sosial di daerah masing-masing.

‎‎Melalui forum ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kolektif antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, demi terwujudnya Provinsi Lampung yang aman, tertib, dan sejahtera. (*)