• Rabu, 11 Februari 2026

Jadi Penyebab Macet, Polisi Tertibkan Parkir Liar di Depan Chandra Tanjungkarang

Rabu, 11 Februari 2026 - 15.27 WIB
70

Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama dinas terkait melaksanakan penertiban parkir liar sepeda motor di kawasan Supermarket Chandra. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama dinas terkait melaksanakan penertiban parkir liar sepeda motor di kawasan Supermarket Chandra, Jalan Pemuda, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, yang selama ini kerap menggunakan bahu jalan sebagai area parkir, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung, sebagai upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan penataan terhadap kendaraan roda dua yang parkir di bahu dan badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada juru parkir dan para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu maupun badan jalan serta memanfaatkan area parkir yang telah disediakan.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait parkir liar yang mengganggu pengguna jalan.

“Lokasi ini sering digunakan sebagai tempat parkir di bahu jalan, sehingga menyebabkan penyempitan ruas jalan dan kemacetan. Oleh karena itu, kami bersama instansi terkait melakukan penertiban,” ujar AKP Agustina.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Bandar Lampung.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tertib memarkirkan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” pungkasnya. (*)