Jam Kerja ASN Bandar Lampung Dipangkas Selama Ramadan, Pulang Pukul 15.00 WIB
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama Ramadan 1443 Hijiriah, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dipangkas.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan jam kerja ASN saat bulan puasa lebih cepat. Direncanakan masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
"Temen ASN bekerja tidak seperti kemarin yang lembur. Nanti saat Ramadan pulangnya lebih cepat," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Kamis (31/3/2026).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan surat edaran mengenai jam kerja ASN selama Ramadan masih akan ditandatangani wali kota.
"Senin sampai Kamis jam kerja pukul 08.00-15.00 dan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara hari Jumat jam kerja 08.00-15.30 WIB dengan istirahat 12.00-13.00 WIB," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








