Jam Kerja ASN Bandar Lampung Dipangkas Selama Ramadan, Pulang Pukul 15.00 WIB
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama Ramadan 1443 Hijiriah, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dipangkas.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan jam kerja ASN saat bulan puasa lebih cepat. Direncanakan masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
"Temen ASN bekerja tidak seperti kemarin yang lembur. Nanti saat Ramadan pulangnya lebih cepat," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Kamis (31/3/2026).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan surat edaran mengenai jam kerja ASN selama Ramadan masih akan ditandatangani wali kota.
"Senin sampai Kamis jam kerja pukul 08.00-15.00 dan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara hari Jumat jam kerja 08.00-15.30 WIB dengan istirahat 12.00-13.00 WIB," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kostiana: DPRD Lampung Akan Kawal Aspirasi Mahasiswa dan Awasi MBG
Senin, 29 Juni 2026 -
Yuhadi Bidik Kursi DPR RI, Pastikan Tak Maju Lagi di DPRD Bandar Lampung
Senin, 29 Juni 2026 -
Kampus Berdampak, Dosen Teknik Elektro Teknokrat Jadi Juri LKS, Cetak Talenta Elektronika Lampung Menuju Nasional
Senin, 29 Juni 2026 -
Wagub Lampung Jihan Nurlela Temui Massa Aksi, Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa
Senin, 29 Juni 2026








