Pemkot Bandar Lampung Ajukan 240 UMKM Dapat Pinjaman Modal Tanpa Bunga
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program pinjaman modal dengan bunga 0 persen. Program ini diharapkan mampu membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan program pinjaman tanpa bunga tersebut terbuka bagi seluruh pelaku UMKM di Kota Tapis Berseri yang memenuhi persyaratan.
“Sudah ada sekitar 200-an UMKM yang kita ajukan ke bank,” ujar Eva Dwiana, Rabu (11/2/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menjelaskan bahwa program pinjaman bunga 0 persen merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam membantu permodalan pelaku UMKM.
“Pinjaman 0 persen ini terbuka untuk umum. Semua OPD yang membidangi UMKM juga kita arahkan agar setiap ada pengajuan bantuan modal, diarahkan ke program ini,” kata Riana.
Ia mengungkapkan, khusus dari Dinas Koperasi dan UKM, pihaknya telah mengajukan sekitar 240 pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman modal tanpa bunga. Namun, hingga saat ini baru sebagian kecil yang dinyatakan lolos oleh pihak perbankan.
“Yang sudah lolos dan bisa dicairkan itu sekitar 11 sampai 18 UMKM. Sisanya masih terkendala hasil pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau Klik OJK, serta ada juga yang terkendala perubahan alamat,” jelasnya.
Menurut Riana, salah satu kendala utama minimnya UMKM yang disetujui adalah persyaratan perbankan yang mewajibkan pemohon tidak memiliki pinjaman aktif di lembaga keuangan lain.
“Rata-rata pelaku UMKM ini sebelumnya sudah memiliki pinjaman, baik KUR maupun pinjaman di bank lain. Padahal dari sisi usaha sebenarnya tidak bermasalah,” ungkapnya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Bandar Lampung menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar. Adapun besaran pinjaman disesuaikan dengan kemampuan usaha dan kemampuan bayar masing-masing UMKM, dengan plafon maksimal mencapai Rp50 juta per pelaku usaha.
“Mekanismenya, UMKM mengajukan ke dinas dengan melengkapi persyaratan seperti KTP, NIB, dan NPWP. Setelah itu kita seleksi, kita pastikan usahanya benar-benar ada, bukan hanya berkas. Kalau sudah lolos seleksi, baru kita ajukan ke bank,” jelas Riana.
Selain bantuan permodalan, Dinas Koperasi dan UKM juga memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, mulai dari pembinaan usaha, pembuatan NIB, pendampingan sertifikasi halal, hingga membantu pemasaran digital.
“Masih banyak pelaku UMKM yang belum paham digital. Jadi kita bantu langsung, bahkan kadang pembuatan NIB dan akun digital kita lakukan di tempat,” tambahnya.
Riana berharap program pinjaman bunga 0 persen ini benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, sehingga dapat meningkatkan kapasitas produksi dan pendapatan pelaku UMKM.
“Harapannya pinjaman ini bisa menambah modal, meningkatkan produksi, dan berdampak pada peningkatan keuntungan serta kesejahteraan pelaku UMKM,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Terima Penghargaan SAKIP-ZI Award 2025 dari Kementerian PAN-RB
Rabu, 11 Februari 2026 -
Ditbinmas Polda Lampung Perkuat Sinergi Polri–Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas
Rabu, 11 Februari 2026 -
Dana Hibah Partai Politik Lampung Naik 10,4 Miliar, Partai Gerindra Terima Terbesar 4,1 Miliar
Rabu, 11 Februari 2026 -
Potensi Karbon Lampung Menarik Investor Global, Amazon Jajaki Kerja Sama Hijau
Selasa, 10 Februari 2026









