Pemkot Bandar Lampung Ajukan 240 UMKM Dapat Pinjaman Modal Tanpa Bunga
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota atau Pemkot Bandar Lampung terus memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan meluncurkan program pinjaman modal tanpa bunga.
Program ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM yang tengah menghadapi tantangan dalam pengembangan usaha mereka.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa program ini terbuka untuk seluruh pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 200 UMKM telah mengajukan permohonan pinjaman modal melalui program ini dan sedang diproses oleh pihak bank mitra pemerintah.
"Pinjaman tanpa bunga ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha mereka tanpa terbebani oleh bunga pinjaman yang tinggi. Kita harap para pelaku UMKM bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usaha mereka," ujar Eva Dwiana, Rabu (11/2/2026).
Menurut Eva, sektor UMKM merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Kota Bandar Lampung.
Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen untuk terus memberikan perhatian lebih dengan menginisiasi berbagai program. Khususnya program yang mendukung keberlangsungan usaha kecil dan menengah.
Dengan adanya program pinjaman modal bunga 0 persen, diharapkan para pelaku UMKM dapat memperoleh akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau.
Sementara itu, para pelaku UMKM yang telah mengajukan pinjaman melalui program ini menyambut baik langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Mereka berharap program ini dapat menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan mendapatkan modal usaha dengan bunga yang tinggi.
Program pinjaman modal tanpa bunga ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas produk UMKM, memperluas jaringan pasar, dan pada gilirannya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Bandar Lampung.
Pemkot Bandar Lampung juga memastikan bahwa proses pengajuan pinjaman ini akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga para pelaku UMKM merasa aman dan nyaman dalam memanfaatkan fasilitas yang disediakan.
Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah kota berencana untuk memperluas jangkauan program pinjaman ini dan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik perbankan maupun lembaga terkait lainnya, untuk memberikan dukungan yang maksimal bagi UMKM di Bandar Lampung.
Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
Pemkot Bandar Lampung pun berharap, dengan adanya program ini, sektor UMKM dapat menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan inklusif. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








