Pemprov Lampung Kebut 62 Paket Jalan, DPRD Tekankan Spesifikasi dan Kualitas Harus Dijaga
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung tengah mempercepat pelaksanaan 62 paket pekerjaan jalan di berbagai wilayah. DPRD Provinsi Lampung pun mengingatkan agar percepatan tersebut tetap mengedepankan kualitas dan kesesuaian spesifikasi teknis.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya soal kecepatan penyelesaian, tetapi juga harus menjamin mutu agar hasilnya dapat bertahan dalam jangka panjang.
"Percepatan itu penting, tapi kualitas jangan sampai dikorbankan. Spesifikasi teknis harus benar-benar dipatuhi,” ujarnya, belum lama ini.
Menurutnya, proyek jalan yang dikerjakan secara terburu-buru tanpa pengawasan ketat berpotensi menimbulkan kerusakan dini, yang justru akan merugikan keuangan daerah karena membutuhkan perbaikan berulang.
DPRD meminta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh kontraktor bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan, mulai dari pemilihan material hingga proses pengerjaan di lapangan.
Selain itu, pengawasan juga diminta dilakukan secara berlapis, baik oleh internal pemerintah maupun pihak independen, guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Pengawasan harus ketat. Jangan sampai ada pengurangan kualitas material atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek, termasuk progres pengerjaan di setiap titik. Hal ini dinilai penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran publik.
Sementara itu, percepatan 62 paket jalan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Lampung.
Dengan infrastruktur jalan yang baik, distribusi barang dan mobilitas masyarakat diharapkan semakin lancar, sehingga berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi.
Meski mendukung percepatan pembangunan, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus melakukan fungsi pengawasan agar seluruh proyek berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Intinya kita dukung, tapi kualitas harus jadi prioritas. Jangan sampai cepat selesai, tapi tidak bertahan lama,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








