Proyek Irigasi Rp37,7 Miliar di Suoh Tuai Keluhan, DPRD Minta Evaluasi
Anggota DPRD Lampung Barat dari fraksi PKS, Nopiyadi. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Barat - Anggota DPRD Lampung Barat dari fraksi PKS, Nopiyadi menegaskan agar
pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp37,7 miliar di
Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) harus diawasi secara ketat agar pekerjaannya
dilakukan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis.
Hal tersebut
disampaikan Nopiyadi menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait kondisi
fisik bangunan yang dinilai sudah mengalami kerusakan meski belum difungsikan,
menurutnya setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara harus dipastikan
bermanfaat untuk masyarakat.
“Kalau melihat dari
video yang saya lihat secara langsung itu, ya kita cukup prihatin,” ujar
Nopiyadi saat diminta keterangan terkait pekerjaan tersebut, Rabu (11/2/2026).
Nopiyadi menegaskan,
kondisi fisik bangunan irigasi harus segera dicocokkan dengan dokumen
perencanaan teknis proyek. Langkah ini penting untuk memastikan apakah
pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam
kontrak.
“Apakah betul sesuai
perencanaan atau tidak. Kalau ini tidak sesuai, maka inilah momennya bagaimana
kita mengingatkan pelaksana pekerjaan tersebut,” tegasnya. Ia menilai koreksi
dini perlu dilakukan sebelum saluran difungsikan.
Menurut Nopiyadi,
proyek dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah semestinya mendapatkan
pengawasan berlapis sejak awal pelaksanaan. Pengawasan tersebut tidak hanya
menjadi tanggung jawab konsultan dan instansi teknis, tetapi juga melibatkan
peran publik.
“Perlu dipahami bahwa
anggaran pekerjaan tersebut puluhan miliar. Artinya dibutuhkan pengawasan
berlapis. Bukan hanya dari konsultan dan instansi teknis, tapi masyarakat,
lembaga, dan media juga punya hak untuk ikut mengawasi,” katanya.
Ia juga menekankan
pentingnya fungsi jaringan irigasi tersebut bagi sektor pertanian di wilayah
Suoh dan sekitarnya. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi lahan
pertanian yang luas dan membutuhkan sistem pengairan yang kuat serta
berkelanjutan.
“Karena ini tujuannya
untuk mengaliri persawahan di Suoh dan sekitarnya. Wilayah ini punya potensi
lahan pertanian yang luas,” ujar Nopiyadi. Ia berharap irigasi yang dibangun
benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi petani.
Sementara itu, temuan
di lapangan menunjukkan sejumlah warga mengeluhkan kondisi fisik bangunan
irigasi. Beberapa di antaranya menemukan retakan memanjang pada dinding
saluran, plesteran yang mengelupas, serta permukaan bangunan yang dinilai tidak
rata.
Nopiyadi mendorong agar
seluruh laporan masyarakat selama masa pemeliharaan proyek dicatat secara rinci
dan disampaikan kepada pihak terkait. Masa pemeliharaan, kata dia, merupakan
tanggung jawab penyedia jasa.
“Ini penting supaya
perbaikan bisa dilakukan lebih dini dan fungsi irigasi tidak terganggu di
kemudian hari,” tegas Nopiyadi. Ia menilai langkah cepat akan mencegah potensi
kerugian yang lebih besar.
Diketahui, proyek ini
merupakan bagian dari Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (DI)
kewenangan Provinsi Lampung Paket II dalam Program Irigasi dan Rawa III yang
dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak
Rp37.770.101.008,51 dan masa pelaksanaan 101 hari kalender.
Pekerjaan dilaksanakan
oleh PT Brantas Abipraya (Persero) dengan pengawasan PT Agrinas Pangan
Nusantara (Persero) sebagai konsultan supervisi, di bawah koordinasi BBWS
Mesuji–Sekampung, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR. (*)
Berita Lainnya
-
Anggaran Hibah Ormas Lampung Barat Naik di 2026, Ini Daftar Penerimanya
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pelantikan Camat, Wabup Lampung Barat: Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Selasa, 10 Februari 2026 -
Keluhan Jalan Rusak Menguat, Parosil Mabsus Prioritaskan Infrastruktur dan Penataan Kota Liwa
Selasa, 10 Februari 2026 -
Buka Manasik Haji 2026, Pemkab Lampung Barat Hibahkan Lahan 900 Meter ke Kemenag
Selasa, 10 Februari 2026









