• Rabu, 11 Februari 2026

Proyek Irigasi Rp37,7 Miliar di Suoh Tuai Keluhan, DPRD Minta Evaluasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13.23 WIB
25

Anggota DPRD Lampung Barat dari fraksi PKS, Nopiyadi. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Anggota DPRD Lampung Barat dari fraksi PKS, Nopiyadi menegaskan agar pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp37,7 miliar di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) harus diawasi secara ketat agar pekerjaannya dilakukan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis.

Hal tersebut disampaikan Nopiyadi menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait kondisi fisik bangunan yang dinilai sudah mengalami kerusakan meski belum difungsikan, menurutnya setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara harus dipastikan bermanfaat untuk masyarakat.

“Kalau melihat dari video yang saya lihat secara langsung itu, ya kita cukup prihatin,” ujar Nopiyadi saat diminta keterangan terkait pekerjaan tersebut, Rabu (11/2/2026).

Nopiyadi menegaskan, kondisi fisik bangunan irigasi harus segera dicocokkan dengan dokumen perencanaan teknis proyek. Langkah ini penting untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak.

“Apakah betul sesuai perencanaan atau tidak. Kalau ini tidak sesuai, maka inilah momennya bagaimana kita mengingatkan pelaksana pekerjaan tersebut,” tegasnya. Ia menilai koreksi dini perlu dilakukan sebelum saluran difungsikan.

Menurut Nopiyadi, proyek dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah semestinya mendapatkan pengawasan berlapis sejak awal pelaksanaan. Pengawasan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab konsultan dan instansi teknis, tetapi juga melibatkan peran publik.

“Perlu dipahami bahwa anggaran pekerjaan tersebut puluhan miliar. Artinya dibutuhkan pengawasan berlapis. Bukan hanya dari konsultan dan instansi teknis, tapi masyarakat, lembaga, dan media juga punya hak untuk ikut mengawasi,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya fungsi jaringan irigasi tersebut bagi sektor pertanian di wilayah Suoh dan sekitarnya. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi lahan pertanian yang luas dan membutuhkan sistem pengairan yang kuat serta berkelanjutan.

“Karena ini tujuannya untuk mengaliri persawahan di Suoh dan sekitarnya. Wilayah ini punya potensi lahan pertanian yang luas,” ujar Nopiyadi. Ia berharap irigasi yang dibangun benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi petani.

Sementara itu, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah warga mengeluhkan kondisi fisik bangunan irigasi. Beberapa di antaranya menemukan retakan memanjang pada dinding saluran, plesteran yang mengelupas, serta permukaan bangunan yang dinilai tidak rata.

Nopiyadi mendorong agar seluruh laporan masyarakat selama masa pemeliharaan proyek dicatat secara rinci dan disampaikan kepada pihak terkait. Masa pemeliharaan, kata dia, merupakan tanggung jawab penyedia jasa.

“Ini penting supaya perbaikan bisa dilakukan lebih dini dan fungsi irigasi tidak terganggu di kemudian hari,” tegas Nopiyadi. Ia menilai langkah cepat akan mencegah potensi kerugian yang lebih besar.

Diketahui, proyek ini merupakan bagian dari Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (DI) kewenangan Provinsi Lampung Paket II dalam Program Irigasi dan Rawa III yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak Rp37.770.101.008,51 dan masa pelaksanaan 101 hari kalender.

Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) dengan pengawasan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai konsultan supervisi, di bawah koordinasi BBWS Mesuji–Sekampung, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR. (*)