400 Taksi Listrik Segera Mengaspal, Uji KIR Masih Dilakukan di Luar Lampung
Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Andy Koenang, saat diwawancarai Kamis (12/2/2026). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung
tengah menyiapkan kehadiran 400 unit taksi online berbasis kendaraan listrik
yang akan beroperasi di Kota Bandar Lampung.
Namun, pengujian KIR untuk kendaraan listrik tersebut masih
harus dilakukan di luar daerah karena keterbatasan fasilitas uji di Lampung.
Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung,
Andy Koenang, menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh kendaraan yang
beroperasi di jalan raya wajib menjalani uji KIR, termasuk mobil listrik.
“Semua kendaraan yang beroperasi wajib diuji. Mobil listrik juga
tetap diuji, hanya saja perbedaannya pada bahan bakar. Kalau biasanya bensin
atau solar, ini listrik. Secara fungsi kendaraan tetap sama,” ujar Andy, Kamis
(12/2/2026).
Ia menambahkan, keunggulan kendaraan listrik terletak pada aspek
ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang. Meski demikian,
kewajiban uji kelayakan jalan tetap berlaku.
Saat ini, UPT KIR Dishub Bandar Lampung hanya memfasilitasi
pendaftaran dan pendataan kendaraan listrik. Untuk proses pengujian fisik,
pemilik kendaraan harus memilih balai uji yang sudah memiliki peralatan khusus
kendaraan listrik, seperti di Jakarta.
“Di Lampung belum ada alat pengujian khusus mobil listrik.
Biasanya mereka uji di Jakarta. Di Sumatera baru satu balai uji yang menjadi
percontohan dari pusat,” jelasnya.
Andy mengatakan, pihaknya akan mendata jumlah kendaraan listrik
yang akan beroperasi di Bandar Lampung.
"Setelah didata kemudian memberikan rekomendasi dan nomor
uji untuk dilakukan pengujian di balai uji yang telah memiliki fasilitas
lengkap, " ungkapnya.
Menurutnya, pengadaan alat uji kendaraan listrik membutuhkan
biaya besar. Selain itu, jumlah kendaraan listrik di Bandar Lampung saat ini
masih terbatas sehingga belum menjadi prioritas pengadaan alat.
“Alatnya mahal, sementara kendaraan listrik di Bandar Lampung
belum banyak. Kita lihat dulu perkembangannya ke depan. Kalau memang berkembang
pesat, tentu akan dipertimbangkan,” katanya.
Sementara itu, rencana pengoperasian 400 unit taksi listrik di
Bandar Lampung menjadi langkah awal transformasi transportasi ramah lingkungan
di Provinsi Lampung. Kehadiran armada ini diharapkan mampu mengurangi emisi
kendaraan serta mendukung program nasional percepatan penggunaan kendaraan
listrik berbasis baterai.
Dishub memastikan, meskipun pengujian dilakukan di luar daerah,
aspek keselamatan dan kelayakan operasional kendaraan tetap menjadi prioritas
sebelum armada taksi listrik tersebut resmi mengaspal di Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di Universitas Lampung, Perkuat Kolaborasi Kampus dan Industri
Kamis, 12 Februari 2026 -
Itera Siapkan 5.275 Kursi Mahasiswa Baru, Teknik Informatika dan PWK Punya Daya Tampung Terbesar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Kemenag Usulkan 630.000 Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta
Kamis, 12 Februari 2026 -
Toyota Lampung Gelar Media Gathering dan Customer Invitation, Resmi Perkenalkan New Veloz Hybrid
Kamis, 12 Februari 2026









