FKIP Unila Hadirkan Program Rumah Guru, Pusat Pelatihan dan Advokasi Pendidik
Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pada puncak peringatan Dies
Natalis ke-58, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung
(Unila) resmi meluncurkan program Rumah Guru. Kegiatan tersebut digelar di Aula
FKIP Unila, Kamis (12/02/2025).
Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, menyampaikan bahwa
Rumah Guru dihadirkan sebagai pusat pemberdayaan guru yang membawa semangat
belajar, berbagi, dan berkembang bersama. Program ini menjadi bentuk komitmen
FKIP Unila dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru di
Lampung.
“Rumah Guru ini ingin kami kembalikan sebagai rumahnya para
pendidik. Secara filosofis, bagi bapak-ibu guru yang ingin pulang, silakan
pulang. Ini rumah Anda, rumah para pendidik,” ujar Albet.
Ia menjelaskan, Rumah Guru merupakan program unggulan yang
mencakup pelatihan berkala, komunitas belajar dan berbagi, pusat konsultasi,
layanan advokasi serta perlindungan hukum, hingga wadah koordinasi antara guru
dan dosen. Program ini dikelola oleh tim profesional dengan struktur organisasi
yang terdiri dari Divisi Pelatihan dan Divisi Perlindungan Hukum dan lain-lain.
Albet menyoroti masih adanya persoalan di lapangan, termasuk
diskriminasi terhadap guru yang kerap membuat ide dan kreativitas terhambat. Ia
berharap guru diberikan kebebasan untuk berinovasi dan berkreasi dalam proses
pembelajaran di kelas tanpa rasa takut dikriminalisasi.
“Jangan sampai persoalan disiplin di sekolah sedikit saja
langsung masuk ke ranah aparat penegak hukum. Kita sudah memiliki Undang-Undang
Guru dan Dosen, khususnya Pasal 44 tentang Dewan Kehormatan Guru, yang
seharusnya dibentuk di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk
melindungi profesi guru,” tegasnya.
Ia juga mendorong pembentukan konsorsium organisasi profesi
guna memperkuat Dewan Kehormatan Guru sebagai garda terdepan dalam menjaga dan
melindungi para pendidik.
Selain itu, FKIP Unila juga terus menyelenggarakan Pendidikan
Profesi Guru (PPG) yang terintegrasi secara nasional. Ke depan, ia berharap
formasi kebutuhan guru dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah, melalui
koordinasi antara Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota dengan
pemerintah pusat.
Tak hanya perlindungan, isu kesejahteraan guru, terutama guru
honorer, juga menjadi perhatian. FKIP Unila mendorong agar persoalan tersebut
terus dikomunikasikan dengan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun
nasional.
Melalui Rumah Guru, FKIP Unila berharap dapat menjadi pusat
penguatan kapasitas, perlindungan, sekaligus ruang aman bagi para guru untuk
tumbuh dan berkontribusi lebih optimal dalam dunia pendidikan. (*)
Berita Lainnya
-
Sambut Ramadan, Grand Mercure Lampung Hadirkan Promo Spesial Buka Puasa dengan Panorama Kota dari Ketinggian
Kamis, 12 Februari 2026 -
8.500 Siswa SMA/SMK di Lampung Berminat Kerja dan Belajar ke Jepang
Kamis, 12 Februari 2026 -
Bandara Radin Inten II Masuk Empat Besar Traffic Region III, Angkasa Pura Siap Dorong Rute Internasional Reguler
Kamis, 12 Februari 2026 -
FKIP Unila Perkuat Daya Saing Global, Empat Prodi Kantongi Akreditasi Internasional
Kamis, 12 Februari 2026









