• Kamis, 12 Februari 2026

FKIP Unila Hadirkan Program Rumah Guru, Pusat Pelatihan dan Advokasi Pendidik

Kamis, 12 Februari 2026 - 13.37 WIB
23

‎Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro. Foto: Sandika/Kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - Pada puncak peringatan Dies Natalis ke-58, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) resmi meluncurkan program Rumah Guru. Kegiatan tersebut digelar di Aula FKIP Unila, Kamis (12/02/2025).

‎‎Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, menyampaikan bahwa Rumah Guru dihadirkan sebagai pusat pemberdayaan guru yang membawa semangat belajar, berbagi, dan berkembang bersama. Program ini menjadi bentuk komitmen FKIP Unila dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru di Lampung.

‎‎“Rumah Guru ini ingin kami kembalikan sebagai rumahnya para pendidik. Secara filosofis, bagi bapak-ibu guru yang ingin pulang, silakan pulang. Ini rumah Anda, rumah para pendidik,” ujar Albet.

‎‎Ia menjelaskan, Rumah Guru merupakan program unggulan yang mencakup pelatihan berkala, komunitas belajar dan berbagi, pusat konsultasi, layanan advokasi serta perlindungan hukum, hingga wadah koordinasi antara guru dan dosen. Program ini dikelola oleh tim profesional dengan struktur organisasi yang terdiri dari Divisi Pelatihan dan Divisi Perlindungan Hukum dan lain-lain.

‎‎Albet menyoroti masih adanya persoalan di lapangan, termasuk diskriminasi terhadap guru yang kerap membuat ide dan kreativitas terhambat. Ia berharap guru diberikan kebebasan untuk berinovasi dan berkreasi dalam proses pembelajaran di kelas tanpa rasa takut dikriminalisasi.

‎‎“Jangan sampai persoalan disiplin di sekolah sedikit saja langsung masuk ke ranah aparat penegak hukum. Kita sudah memiliki Undang-Undang Guru dan Dosen, khususnya Pasal 44 tentang Dewan Kehormatan Guru, yang seharusnya dibentuk di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk melindungi profesi guru,” tegasnya.

‎‎Ia juga mendorong pembentukan konsorsium organisasi profesi guna memperkuat Dewan Kehormatan Guru sebagai garda terdepan dalam menjaga dan melindungi para pendidik.

‎‎Selain itu, FKIP Unila juga terus menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terintegrasi secara nasional. Ke depan, ia berharap formasi kebutuhan guru dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah, melalui koordinasi antara Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota dengan pemerintah pusat.

‎‎Tak hanya perlindungan, isu kesejahteraan guru, terutama guru honorer, juga menjadi perhatian. FKIP Unila mendorong agar persoalan tersebut terus dikomunikasikan dengan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.

‎Melalui Rumah Guru, FKIP Unila berharap dapat menjadi pusat penguatan kapasitas, perlindungan, sekaligus ruang aman bagi para guru untuk tumbuh dan berkontribusi lebih optimal dalam dunia pendidikan. (*)