Pemprov Lampung-KPK Perkuat Tata Kelola, Lampung Naik ke Peringkat 5 Nasional MCSP
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan pelayanan publik melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), sehingga capaian Provinsi Lampung dalam penilaian sistem pengendalian pencegahan korupsi naik tajam ke peringkat 5 tingkat nasional.
Peningkatan peringkat MCSP ini disampaikan dalam kegiatan rapat koordinasi pembahasan rencana kerja, program prioritas daerah dan tata kelola pemerintahan yang digelar di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/2/2026).
Pada awalnya, Lampung berada di posisi tujuh, namun setelah divalidasi kembali oleh tim KPK hasilnya meningkat ke urutan lima secara nasional.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi dari KPK yang dinilai telah membantu Pemprov dalam menjalankan program MCSP secara konsisten.
Ia menegaskan bahwa penguatan sistem antikorupsi dan tata kelola pemerintahan bukan sekadar formalitas, tetapi diwujudkan melalui implementasi di setiap unit kerja organisasi perangkat daerah.
“Capaian peringkat lima adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan MCSP sesuai regulasi. Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti bahwa tata kelola pemerintahan kita semakin transparan dan akuntabel,” ujar Marindo.
MCSP merupakan instrumen yang dikembangkan KPK sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi yang menekankan pengawasan online, pengendalian proses, serta deteksi dini risiko maladministrasi dalam pemerintahan daerah.
Penguatan MCSP juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik serta mendorong pemerintah daerah untuk fokus pada kepatuhan terhadap aturan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
KPK menilai bahwa peningkatan capaian Lampung merupakan indikator positif dari komitmen daerah dalam penguatan sistem antikorupsi.
KPK juga terus mendorong agar instrumen MCSP dikembangkan secara berkelanjutan dan menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan di daerah.
Pemprov Lampung berharap, dengan posisi peringkat lima nasional ini, ke depannya penilaian MCSP akan terus meningkat dan membawa dampak positif bagi kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah serta mutu pelayanan kepada masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








