• Jumat, 13 Februari 2026

BPKAD Klaim Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Mulai Dibayar Bertahap

Jumat, 13 Februari 2026 - 14.27 WIB
21

Kepala BPKAD Lampung Selatan, Rini Ariasih. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masih menanti kepastian pencairan gaji.

Sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat mengakui pembayaran mulai dilakukan secara bertahap.

Polemik ini mencuat setelah beredarnya informasi resmi melalui akun Instagram pemerintah daerah yang menyebut PPPK paruh waktu telah menerima gaji pertama. Konten tersebut diunggah pada 5 Februari 2026.

Namun di lapangan, sejumlah PPPK nonteknis, khususnya tenaga pendidik, mengaku belum menerima gaji sejak diangkat dan menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Sejumlah guru menyampaikan hingga Kamis (12/2/2026), pembayaran belum mereka terima. 

Baca juga : Diangkat Sejak Oktober 2025, Ribuan PPPK Pemda Lampung Selatan Belum Gajian

Salah satu sumber menyebut para guru yang masuk kategori PPPK paruh waktu belum ada yang menerima gaji, sehingga muncul kebingungan setelah adanya publikasi resmi yang menyatakan pembayaran telah dilakukan.

Perbedaan informasi antara rilis resmi dan kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai validitas data serta kesiapan administrasi penggajian di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala BPKAD Lampung Selatan, Rini Ariasih menjelaskan, proses pembayaran mulai dilakukan hari ini, Jumat (13/2/2026).

Baca juga : PPPK Belum Digaji, Pengamat Soroti Perencanaan Anggaran Pemkab Lampung Selatan

Ia menegaskan penggajian PPPK paruh waktu telah diproses untuk seluruh OPD. "Sudah diproses pembayarannya,” kata Rini.

Namun khusus di Dinas Pendidikan, dari total 3.116 PPPK paruh waktu, baru 2.163 orang yang dibayarkan. Sebanyak 953 pegawai lainnya belum dapat diproses karena pengajuan administrasi dari OPD belum diterima BPKAD.

Rini menegaskan keterlambatan tersebut bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan faktor kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi masing-masing instansi.

Kondisi ini menunjukkan pembayaran gaji dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang masuk. Dengan jumlah pegawai yang cukup besar, sinkronisasi data dan percepatan koordinasi antar-OPD dinilai menjadi kunci agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Baca juga : Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Lamsel Belum Terima Gaji, BPKAD: Terkendala Proses Pengajuan Perangkat Daerah

Ribuan PPPK paruh waktu kini berharap proses administrasi dapat segera dirampungkan sehingga seluruh hak mereka dapat diterima tanpa penundaan lebih lanjut, terutama di sektor pendidikan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Komdogi) Lampung Selatan, Anas Rulloh, saat dikonfirmasi hanya meminta agar pemberitaan disajikan secara berimbang dan mengikuti perkembangan terbaru.

"Tolong yang berimbang ya,” singkatnya. (*)