Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi membuka pendaftaran calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kesbangpol Lampung Barat, M Henry Faisal, mengatakan pendaftaran Paskibraka menjadi bagian penting dalam proses pembentukan generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki jiwa nasionalisme yang kuat sejak dini.
Menurut Henry Faisal, calon peserta Paskibraka wajib terlebih dahulu membuat akun secara mandiri melalui laman paskibraka.bpip.go.id sebelum mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan panitia seleksi.
“Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online, sehingga kami mengimbau para pelajar untuk mencermati setiap tahapan dan memastikan data yang diunggah lengkap serta sesuai dengan ketentuan,” kata dia, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, dokumen yang harus diunggah meliputi Kartu Keluarga, surat izin tertulis dari Kepala Sekolah, serta surat persetujuan tertulis dari orang tua atau wali calon peserta yang akan mengikuti seleksi.
Selain itu, peserta juga diwajibkan mengunggah surat pernyataan kesediaan mematuhi seluruh peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2026 yang menjadi komitmen dasar selama mengikuti proses seleksi hingga pelaksanaan tugas.
Dokumen lain yang tidak kalah penting adalah salinan halaman rapor yang mencantumkan nilai akademik dengan kategori minimal baik, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang disertai verifikasi data kesehatan dari fasilitas kesehatan setempat.
Henry Faisal menambahkan, calon Paskibraka juga wajib mengunggah pasfoto resmi dengan ketentuan menggunakan jas atau pakaian sekolah. Untuk latar belakang foto, warna merah diperuntukkan bagi peserta perempuan dan warna biru bagi peserta laki-laki.
Ia menyampaikan bahwa pendaftaran calon Paskibraka Lampung Barat dibuka mulai tanggal 13 Februari 2026 hingga 6 Maret 2026. Seluruh proses pendaftaran dan seleksi awal akan dilakukan melalui sistem yang telah terintegrasi secara nasional.
“Petunjuk teknis terkait tata cara pendaftaran serta pelaksanaan ujian online dapat diunduh langsung melalui laman paskibraka.bpip.go.id atau melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Henry Faisal menjelaskan bahwa persyaratan umum calon Paskibraka meliputi status sebagai Warga Negara Indonesia serta merupakan pelajar kelas X dengan rentang usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun pada tahun pendaftaran.
Calon peserta juga harus memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah dan persetujuan orang tua atau wali, serta menyatakan kesediaan untuk mematuhi seluruh ketentuan tata pakaian dan sikap tampang selama proses seleksi.
Dari sisi akademik dan kesehatan, calon Paskibraka wajib memiliki nilai akademik minimal berkategori baik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki berat badan yang proporsional sesuai standar yang ditetapkan.
Terkait persyaratan fisik, Henry Faisal menyebutkan tinggi badan ideal bagi peserta putra minimal 168 sentimeter dan maksimal 180 sentimeter, sedangkan peserta putri minimal 162 sentimeter dan maksimal 175 sentimeter.
Selain itu, calon Paskibraka tidak diperkenankan berkacamata atau menggunakan lensa kontak, serta tidak memakai behel gigi, guna menunjang kesiapan fisik dan penampilan saat bertugas.
Henry Faisal berharap seluruh pelajar yang berminat mengikuti seleksi Paskibraka dapat mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi administrasi, fisik, maupun mental, sehingga mampu mengikuti seluruh tahapan seleksi secara maksimal.
“Melalui seleksi Paskibraka ini, kami berharap dapat melahirkan generasi muda Lampung Barat yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga berintegritas, berjiwa kepemimpinan, dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026 -
Proyek Irigasi Rp37,7 M di Lampung Barat Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan Lengkap
Kamis, 12 Februari 2026 -
Rawan Bencana, Lampung Barat Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Kekuhan
Kamis, 12 Februari 2026









