• Sabtu, 14 Februari 2026

Kundapil di Ketapang Lampung Selatan, Sudin Soroti Bahaya Judi Online hingga Curanmor, Warga Keluhkan Maraknya Pencurian

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12.46 WIB
27

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, didampingi Tenaga Ahli DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang saat Kundapil di Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (14/2/2026). Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, menyerap aspirasi masyarakat saat melaksanakan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan tersebut didampingi Tenaga Ahli DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang, Heri Agus Setiawan, Ahmad Risyad Fadli, serta Kepala Desa Sumbernadi, Sinde. Kundapil ini menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan warga, khususnya dalam membahas persoalan sosial dan keamanan yang dinilai semakin meresahkan.

Dalam pemaparannya, Sudin menekankan pentingnya penguatan peran keluarga dan pendidikan karakter sebagai benteng utama menghadapi berbagai ancaman sosial, mulai dari narkoba, pinjaman online ilegal (pinjol), perjudian online, hingga pergaulan bebas.

“Kita semua tahu sekarang ini judi online, narkoba, dan pinjol sangat mudah diakses. Pinjol memang terlihat membantu, tapi bunganya mencekik dan rawan pencurian data pribadi. Jangan pernah tergoda,” tegas Sudin di hadapan warga.

Ia juga menyoroti bahaya judi online yang dinilainya semakin masif dan sulit dikendalikan. Menurut Sudin, dalam praktik perjudian, bandar hampir tidak pernah mengalami kerugian.

“Kalau bandar judi kalah, kasino pasti tutup. Faktanya tidak. Orang yang kecanduan judi online ujungnya pasti kalah. Awalnya saja menang, setelah itu habis. Karena itu, jauhi judi online,” ujarnya.

Dialog interaktif yang dipandu Donald Harris Sihotang membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan secara langsung. Dalam forum tersebut, banyak warga mengeluhkan maraknya tindak kriminalitas yang terjadi berulang kali, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian hasil kebun, hingga pencurian gamelan milik warga.

Warga menilai, aksi pencurian tersebut tidak hanya terjadi sekali, tetapi terus berulang dan menyasar berbagai objek, sehingga menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan desa.

Salah seorang warga, Samsuryo, mengungkapkan pengalamannya menjadi korban pencurian hasil kebun pisang pada tahun lalu dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.

“Saya pulang dari kebun sekitar jam lima sore, tidak lama kemudian kebun sudah dipanen orang. Sudah saya laporkan ke polisi, bukti ada, tapi sampai sebulan belum ada perkembangan. Jujur saya kecewa,” ungkapnya.

Ia berharap Sudin bersama Komisi III DPR RI dapat membantu mendorong aparat penegak hukum agar lebih serius dan responsif dalam menangani kasus-kasus kriminal yang merugikan warga kecil dan terus berulang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Donald Harris Sihotang mengapresiasi keterbukaan dan keberanian warga dalam menyampaikan persoalan. Ia menegaskan bahwa masalah keamanan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

“Jumlah warga di Sumbernadi ini ribuan, sementara personel kepolisian di Kecamatan Ketapang bahkan digabung dengan Polsek Penengahan. Kalau semua diserahkan ke polisi, jelas tidak cukup,” ujarnya.

Donald mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai bentuk pengamanan berbasis komunitas yang terbukti efektif di masa lalu.

“Sekarang masih ada siskamling atau tidak? Dulu ini benteng pertahanan kita. Jangan hanya bergantung pada polisi. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Menutup kegiatan Kundapil, Sudin kembali mengingatkan para orang tua agar lebih proaktif mengawasi dan membimbing anak-anak di tengah derasnya pengaruh negatif.

“Kalau keluarga kuat, anak-anak punya pegangan moral. Jangan sampai mereka terjerumus pergaulan bebas, narkoba, judi online, atau justru menjadi pelaku maupun korban kejahatan,” pungkasnya.

Kundapil tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang serap aspirasi, tetapi juga memperkuat sinergi antara masyarakat, aparat, dan wakil rakyat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat di Kabupaten Lampung Selatan. (*)