15 Tahun Jalan Poros Komering Agung Terabaikan, Warga Ingatkan Jasa Hibah 30 Hektare Lebih untuk Pemkab Lampung Tengah
15 Tahun Jalan Poros Komering Agung Terabaikan, Warga Ingatkan Jasa Hibah 30 Hektare Lebih untuk Pemkab Lampung Tengah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Selama lebih dari 15 tahun, jalan poros di Kelurahan Komering Agung dibiarkan dalam kondisi rusak parah tanpa perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Komering Agung, Ahyat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengajukan proposal pembangunan dan perbaikan jalan, baik melalui musrenbang maupun secara langsung ke dinas terkait. Namun hingga kini, belum ada realisasi.
“Sudah berapa kali kami ajukan proposal, baik lewat musrenbang maupun secara langsung. Tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang nyata. Kondisi jalan ini sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan warga,” ujar Ahyat.
Menurutnya, jalan poros tersebut merupakan akses vital masyarakat untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, serta layanan kesehatan. Saat musim hujan, badan jalan berubah menjadi kubangan lumpur.
Sebaliknya saat kemarau, debu tebal dan batu berserakan mengancam keselamatan pengendara.
Ahyat juga mengingatkan bahwa Komering Agung memiliki kontribusi besar dalam sejarah pemerintahan daerah.
Saat ibu kota kabupaten dipindahkan dari Metro ke Gunungsugih, masyarakat Komering Agung menghibahkan lahan lebih dari 30 hektare.
Di atas lahan hibah tersebut kini berdiri kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan.
“Komering Agung punya sejarah dalam pembentukan ibukota kabupaten ini. Tanah lebih dari 30 hektare warga hibahkan untuk pembangunan komplek perkantoran Pemkab yang sudah berdiri. Artinya, sudah sewajarnya Komering Agung tidak absen dalam agenda pembangunan setiap tahunnya,” tegasnya.
Warga berharap Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.
“Kami tidak meminta yang berlebihan. Kami hanya ingin jalan yang layak demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Semoga ini menjadi atensi khusus Bupati,” pungkas Ahyat. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Usut Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito
Selasa, 10 Februari 2026 -
Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Simpang Agung, Ni Ketut Dewi Nadi Tekankan Persatuan
Senin, 09 Februari 2026 -
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026









