Komisi II DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Dipasena, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Dok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya revitalisasi kawasan eks tambak udang Dipasena yang tengah didorong pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta investor swasta.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya strategis untuk menghidupkan kembali sentra budidaya udang yang pernah menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menegaskan bahwa kebangkitan tambak udang Dipasena akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petambak.
Ketika produksi kembali optimal seperti masa kejayaannya, otomatis pendapatan masyarakat meningkat dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pertumbuhan ekonomi Lampung.
“Kalau petambak bisa kembali memproduksi seperti dahulu, tentu ini sangat positif karena perputaran ekonomi akan hidup dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” ujarnya, Minggu (15/02/2026).
Revitalisasi Dipasena mendapat dukungan dari Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Lampung, serta pihak swasta seperti PT Sakti Biru Indonesia (SBI) yang membina petambak dengan sistem budidaya modern dan dukungan pembiayaan perbankan.
DPRD menilai kolaborasi multipihak tersebut menjadi kunci untuk mengembalikan kejayaan Dipasena sebagai sentra produksi udang nasional.
Mikdar juga menyoroti tingginya kebutuhan udang ke depan, baik untuk pasar ekspor maupun domestik.
Ia menyebut kebutuhan tersebut semakin besar seiring program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan ikan dan udang dalam jumlah besar setiap minggunya.
Jika satu dapur MBG membutuhkan rata-rata 150 kilogram udang per minggu atau sekitar 600 kilogram per bulan, maka dengan rencana 1.300 dapur di Lampung, kebutuhan udang bisa mencapai sekitar 780.000 kilogram per bulan.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi para petambak lokal apabila produksi Dipasena kembali optimal.
Ia berharap revitalisasi kawasan Dipasena dapat berjalan berkelanjutan, termasuk pembenahan infrastruktur pendukung seperti jaringan kanal dan sarana produksi.
Dengan dukungan regulasi, investasi, serta partisipasi masyarakat, DPRD optimistis Dipasena mampu kembali menjadi motor penggerak ekonomi dan memperkuat posisi Lampung sebagai daerah penghasil udang unggulan. (*)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Bentuk Jiwa Kepimpinan Generasi Muda Lewat Lokabhara Pramuka
Minggu, 15 Februari 2026 -
Pabrik Tapioka PT SPM 2 Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar
Minggu, 15 Februari 2026 -
RSUD Abdul Moeloek Tetapkan Jadwal Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2026
Minggu, 15 Februari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna dari LAFKI
Sabtu, 14 Februari 2026









