• Minggu, 15 Februari 2026

Pabrik Tapioka PT SPM 2 Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Minggu, 15 Februari 2026 - 11.50 WIB
66

Pabrik Tapioka PT SPM 2 Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah pabrik pengolahan tepung tapioka milik PT Sinar Pematang Mulia 2 (PT SPM 2) yang berada di Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, terbakar pada Sabtu (14/2/2026) malam. Akibat kebakaran tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan, pabrik yang terbakar adalah milik PT Sinar Pematang Mulia 2 (PT SPM 2) yang berada di Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. 

"Kebakaran terjadi kemarin malam (Sabtu, 14 Februari 2026) sekitar pukul 18.00 WIB," kata Yuni melalui keterangan tertulis dilansir Kompas.com, Minggu (15/2/2026).

Yuni menjelaskan, kronologi kebakaran itu berawal dari terdengarnya ledakan di bagian mesin produksi hingga menimbulkan api. Api pun langsung membesar ke seluruh bagian area mesin dan membakar semua material yang ada di lokasi.

"Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini," kata Yuni. Api berhasil dijinakkan setelah lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.

Dari penyelidikan sementara, lanjut Yuni, kebakaran itu diduga karena panel mesin yang terlalu panas sehingga mengakibatkan ledakan dan menimbulkan api. "Perkiraan kerugian sementara mencapai Rp 1 miliar," katanya. 

Informasi dihimpun Kupas Tuntas, PT SPM 2 mampu mengolah 500 ton tepung tapioka per hari. Perusahaan ini memiliki tiga pabrik.

Menurut Satpam PT SPM 2, kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. "Pada saat itu, saya giliran piket sekitar jam tiga sore, kemudian magrib, asap hitam tebal keluar dari mesin produksi," katanya.

Kemudian, ia bersama teman-temannya langsung mengevakuasi karyawan keluar pabrik. Mobil Damkar Pemkab Lampung Tengah dan beberapa pabrik sekitar ikut membantu meredakan kebakaran. (*)