• Rabu, 18 Februari 2026

Gubernur Mirzani: Revitalisasi Tambak Dipasena Momentum Kebangkitan Perikanan Budidaya Lampung

Rabu, 18 Februari 2026 - 08.16 WIB
23

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh revitalisasi tambak Dipasena sebagai langkah strategis membangkitkan ekonomi rakyat dan sektor perikanan budidaya di daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan revitalisasi kawasan tambak yang berada di Kabupaten Tulang Bawang tersebut menjadi momentum penting kebangkitan perikanan budidaya di Provinsi Lampung. Menurutnya, kawasan Dipasena kini mulai menunjukkan perubahan yang lebih tertata dan produktif.

“Hari ini kita melihat Dipasena mulai bangkit dengan wajah baru, lebih tertata dan lebih produktif. Ini membuktikan bahwa kolaborasi, komitmen, dan kerja keras mampu mengubah tantangan menjadi peluang,” ujar Mirzani, Jumat (13/2/2026).

Ia menilai, revitalisasi tambak Dipasena sejalan dengan arah pembangunan nasional serta target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Lampung sebagai daerah produktif memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan tersebut melalui penguatan sektor riil dan ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, revitalisasi tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi perikanan, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi berkelanjutan dari hulu hingga hilir. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, diharapkan tercipta nilai tambah lebih besar serta manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para petambak.

Mirzani menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen mendukung setiap upaya revitalisasi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Dukungan tersebut diperkuat melalui sinergi dengan sektor perbankan dan lembaga keuangan sebagai mitra pembangunan.

“Kita ingin memastikan kebangkitan Dipasena benar-benar memberikan dampak ekonomi yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Nazdan, mengatakan kawasan Dipasena memiliki sejarah panjang sebagai pusat budidaya tambak udang berskala besar. Namun sejak sekitar 2010, produksi mulai menurun akibat berbagai faktor, termasuk konflik sosial dan berakhirnya operasional perusahaan yang sebelumnya menaungi kawasan tersebut.

“Saat ini perusahaan yang dulu menaungi Dipasena sudah tidak ada. Masyarakat berusaha mandiri membudidayakan udang vaname dan dinaungi oleh Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW),” kata Nazdan.

Ia menjelaskan, potensi kawasan Dipasena masih sangat besar. Infrastruktur dasar seperti jaringan kanal, sisa bangunan pelabuhan ekspor-impor, cold storage, pabrik es, rumah sakit, sekolah, hingga perkantoran masih tersedia, meski sebagian belum berfungsi optimal.

Menurut Nazdan, revitalisasi Dipasena kini mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas yang menyatakan komitmen terhadap program tersebut. Selain itu, sektor swasta juga mulai menunjukkan keseriusan.

Perusahaan budidaya udang vaname, PT Sakti Biru Indonesia (SBI), melirik potensi besar Dipasena dan menggandeng investor untuk terlibat dalam proses revitalisasi. PT SBI menerapkan standar operasional prosedur budidaya modern, mulai dari persiapan tambak, penebaran benih, manajemen pakan, hingga panen. Para petambak binaan diwajibkan mengikuti SOP tersebut agar produksi lebih terukur dan berkelanjutan.

Untuk mendukung permodalan, PT SBI juga menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam membantu pembiayaan petambak binaan. Saat ini, pembinaan baru menjangkau beberapa puluh petambak dari total ribuan pembudidaya di kawasan tersebut. Program yang dimulai sejak tahun lalu itu telah menghasilkan dua kali panen dengan hasil dinilai cukup baik dan akan diperluas, dimulai dari Kampung Dipasena Makmur sebagai percontohan.

Nazdan menambahkan, Pemprov Lampung berperan sebagai fasilitator, terutama dalam mendukung regulasi, kemudahan perizinan, serta menjaga iklim investasi tetap kondusif di tengah efisiensi anggaran.

Salah satu kebutuhan mendesak dalam revitalisasi adalah perbaikan sarana produksi, seperti ketersediaan benih dan pakan berkualitas. Tantangan terbesar terletak pada pemeliharaan jaringan kanal yang menjadi sistem sirkulasi air tambak dengan panjang diperkirakan hampir 3.000 kilometer.

Saat ini, perawatan kanal dilakukan secara mandiri oleh petambak melalui P3UW dengan menyisihkan sebagian hasil panen untuk pengadaan alat berat dan pengerukan saluran.

“Kanal adalah kunci. Jika saluran air berfungsi normal, produksi bisa sangat besar,” ujarnya.

Secara historis, produksi udang Dipasena sempat meningkat dari 8.622 ton pada 2018 menjadi 16.209 ton pada 2021. Namun setelah itu mengalami penurunan menjadi 9.923 ton pada 2022, 5.160 ton pada 2023, 4.164 ton pada 2024, dan hingga Agustus 2025 baru mencapai 2.144 ton.

Ia berharap, kedepan Dipasena tumbuh sebagai kawasan minapolitan, yakni kawasan budidaya perikanan terpadu yang inklusif dan terbuka bagi berbagai pelaku usaha. "Melalui kolaborasi pemerintah pusat, daerah, swasta, perbankan, dan masyarakat, revitalisasi tambak eks Dipasena diharapkan mampu mengembalikan kejayaannya sebagai sentra produksi udang nasional serta memperkuat posisi Indonesia di pasar udang internasional," pungkasnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Rabu 18 Februari 2026 dengan judul “Mirzani: Revitalisasi Tambak Dipasena Momentum Kebangkitan Perikanan Budidaya Lampung”