• Jumat, 20 Februari 2026

Bupati Lamtim Minta Tak Ada Sekat Sosial, RSUD Sukadana Terima Alat Jantung Cap LAP dari Kemenkes

Jumat, 20 Februari 2026 - 12.10 WIB
41

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah saat menerima alat medis Cap LAP untuk penanganan jantung dari kementerian kesehatan. Foto: Agus/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah meminta seluruh jajaran tenaga kesehatan di wilayahnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pesan itu disampaikan saat penyerahan alat Cap LAP (Left Atrial Pressure) dari Kementerian Kesehatan di Rumah Sakit Umum Sukadana, Jumat (20/2/2026).

Dalam sambutannya, Ela menegaskan agar pejabat dan pegawai yang berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, RSUD Sukadana, hingga seluruh Puskesmas dapat menjadi pelayan masyarakat yang profesional dan humanis.

“Saya minta seluruh jajaran kesehatan benar-benar menjadi pelayan yang baik dan bisa diterima masyarakat,” ujar Ela.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada sekat sosial dalam pelayanan pasien di RSUD Sukadana. Menurutnya, seluruh pasien harus mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memandang kelas perawatan.

“Jangan ada sekat sosial. Mau pasien kelas apa pun, harus dilayani dengan bijak dan sepenuh hati,” tegasnya.

Ela meminta jajaran rumah sakit bercermin pada pelayanan kesehatan swasta yang mampu menarik minat masyarakat meski biaya yang ditawarkan relatif lebih tinggi.

Ia juga menilai, kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor pembeda yang perlu diperhatikan rumah sakit milik pemerintah.

Selain itu, Ela juga menekankan agar pasien dalam kondisi darurat tidak dipersulit dengan persoalan administratif. Ia meminta tenaga kesehatan memprioritaskan keselamatan pasien dibanding prosedur birokrasi.

“Kalau ada pasien masuk dalam kondisi urgent, jangan terlalu banyak menanyakan persyaratan. Jangan bicara birokrasi dulu, layani dulu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ela menyampaikan rasa syukurnya karena RSUD Sukadana kini telah memiliki alat medis untuk penanganan gangguan jantung berupa Cap LAP (Left Atrial Pressure). Alat tersebut berfungsi untuk menilai tekanan di atrium kiri jantung.

Secara medis, Cap LAP bermanfaat untuk menilai fungsi jantung kiri, khususnya pada pasien dengan gagal jantung kiri. Selain itu, alat ini dapat membantu mendeteksi kelebihan cairan di paru-paru atau edema paru akibat peningkatan tekanan di atrium kiri.

Tak hanya itu, Cap LAP juga digunakan untuk monitoring pasien kritis di ruang ICU, terutama pasien pascaoperasi jantung atau dalam kondisi syok. Alat ini turut membantu evaluasi penyakit katup jantung, seperti gangguan pada katup mitral.

Dengan adanya Cap LAP, dokter juga dapat menentukan terapi cairan dan dosis obat jantung secara lebih tepat, termasuk pemberian diuretik maupun vasodilator.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap kehadiran alat tersebut dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan pasien jantung, sehingga masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan serupa. (*)