• Jumat, 20 Februari 2026

Ramp Check Segera Digelar, Dishub Lampung Targetkan 500 Bus AKDP

Jumat, 20 Februari 2026 - 14.42 WIB
32

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo saat dimintai keterangan, Jumat (20/2/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang arus mudik lebaran 2026, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung tengah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan ramp check terhadap angkutan umum, khususnya bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan bahwa pelaksanaan ramp check untuk kendaraan AKDP masih dalam tahap persiapan.

Namun pihaknya menargetkan kegiatan tersebut akan mulai dilakukan sekitar 20 hari atau H-20 sebelum Hari Raya Idulfitri.

"Untuk ramp check masih persiapan. Biasanya kita mulai H-20 lebaran. Tapi untuk moda lain seperti penyeberangan, udara, dan kereta api, saat ini sudah mulai dilakukan pemeriksaan," ujarnya saat dimintai keterangan, Jum'at (20/2/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyusun jadwal serta menyiapkan personel untuk melakukan inspeksi terhadap ratusan armada bus AKDP yang beroperasi di Lampung.

"Perkiraan jumlah kendaraan AKDP di Lampung sekitar 400 sampai 500 unit. Nanti kita cek satu per satu bersama BPTD," jelasnya.

Pelaksanaan ramp check akan dipusatkan di sejumlah titik, seperti Terminal Rajabasa di Bandar Lampung dan Terminal Mulyojati di Kota Metro.

Selain itu, petugas juga akan melakukan jemput bola dengan mendatangi perusahaan otobus (PO) atau pool kendaraan.

"Jadi dari awal bisa kita ketahui mana yang belum layak. Kita minta untuk segera diperbaiki. Kalau tidak bisa, tentu akan kita berikan tindakan," tegasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, kelayakan kendaraan dibagi menjadi dua aspek, yakni administrasi dan teknis.

"Kelayakan administrasi meliputi kelengkapan surat seperti SIM, STNK, dan izin trayek. Sementara kelayakan teknis berkaitan dengan kondisi fisik kendaraan, termasuk kepemilikan buku KIR," jelasnya.

Bambang juga menyoroti bahwa pada pemeriksaan sebelumnya, banyak ditemukan kendaraan yang terkendala pajak.

Namun, dengan adanya program pemutihan pajak, diharapkan kondisi administrasi kendaraan pada Lebaran tahun ini bisa lebih baik.

"Harapannya dengan adanya pemutihan, pajak kendaraan sudah aktif, sehingga laik administrasi dan laik teknis bisa terpenuhi," katanya.

Ia menambahkan, temuan kendaraan tidak laik jalan umumnya disebabkan oleh hal-hal sederhana, seperti kondisi ban, sistem lampu, hingga wiper.

"Biasanya masalah kecil, seperti ban harus diganti, lampu tidak berfungsi, atau wiper rusak. Itu sifatnya teguran. Setelah diperbaiki, bisa dinyatakan layak dan kembali beroperasi," pungkasnya. (*)