Bapanas Temukan Kemasan Rusak dan Lonjakan Harga Cabai di Lampung
Badan Pangan Nasional saat melakukan pengawasan di supermarket Chandra. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pangan Nasional (Bapanas)
turun langsung melakukan pengawasan menyeluruh di Provinsi Lampung, mulai dari
tingkat produsen, distributor, hingga pasar tradisional dan supermarket di
Bandar Lampung.
Langkah tersebut merupakan upaya konkret untuk melindungi konsumen dari potensi lonjakan harga, pelanggaran mutu, hingga risiko keamanan pangan yang bisa merugikan masyarakat di momen lebaran.
Direktur Pembinaan Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, yang juga menjadi penanggung jawab Tim Pusat dalam Tim Satuan Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan, menjelaskan pengawasan dilakukan intensif selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu (22/2/2026).
"Di Lampung, Tim Saber diketuai oleh Dirkrimsus Polda Lampung. Kami melakukan pemeriksaan langsung dari produsen, distributor, hingga pengecer yang bersentuhan langsung dengan konsumen," ujarnya.
Pengawasan difokuskan pada legalitas izin edar pangan segar dan pangan olahan siap saji, kepatuhan terhadap harga acuan penjualan, serta ketentuan harga eceran tertinggi.
Tim juga melakukan pengecekan fisik terhadap kualitas kemasan produk guna memastikan tidak ada kemasan yang mengalami rusak.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah produk dengan kondisi kemasan tidak layak, seperti penyok atau rusak. Produk tersebut langsung diminta untuk diretur dan tidak diperkenankan beredar di pasaran.
"Ini langkah pencegahan agar masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan harganya sesuai ketentuan. Lebaran harus dirayakan dengan rasa tenang, tanpa kekhawatiran terhadap kualitas pangan," tegas Sri.
Dalam pemantauan harga, tim menemukan cabai rawit merah mengalami kenaikan signifikan akibat terbatasnya pasokan dari sentra produksi di Pulau Jawa.
Harga cabai di pasar tradisional yang ada di Lampung tercatat mencapai Rp70.000 per kilogram, melampaui harga acuan penjualan.
"Sebaliknya, harga daging sapi dan daging ayam relatif stabil, bahkan berada di bawah harga acuan. Kondisi ini cukup membantu menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran," paparnya.
Meski demikian, Badan Pangan Nasional meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat terus mengintensifkan sosialisasi keamanan pangan, khususnya untuk produk segar asal hewan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah praktik penjualan ayam mekar khas dengan jeroan yang masih utuh.
"Kondisi ini berisiko tinggi terhadap pertumbuhan
bakteri hanya dalam waktu dua jam setelah penyembelihan, sehingga berpotensi
membahayakan kesehatan konsumen," jelasnya.
Selain pengawasan, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif melalui fasilitasi distribusi dari daerah yang mengalami surplus produksi ke wilayah yang mengalami defisit pasokan.
"Kami memiliki champion binaan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian yang siap memasok kebutuhan ke daerah yang kekurangan. Dengan begitu, harga yang sempat melampaui acuan bisa segera dikendalikan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Diimbau Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Perairan Lampung hingga 25 Februari 2026
Minggu, 22 Februari 2026 -
Mendunia dan Bergengsi! Universitas Teknokrat Indonesia Disambangi ACQUIN, Bukti Nyata Menuju World Class University
Minggu, 22 Februari 2026 -
Dua Dermaga Eksekutif Bakal Beroperasi Jelang Angkutan Lebaran 2026
Minggu, 22 Februari 2026 -
Bandar Lampung Tertinggi Kasus HIV, Komisi IV DPRD Minta Langkah Konkret dan Terukur
Minggu, 22 Februari 2026









