• Minggu, 22 Februari 2026

Mengapa Hanya Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM yang Bersuara, Oleh: Donald Harris Sihotang

Minggu, 22 Februari 2026 - 17.03 WIB
130

Donald Harris Sihotang, Wartawan Kupas Tuntas di Bandar Lampung. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Memasuki minggu kedua Februari 2026, jagad media sosial Indonesia ramai oleh sebuah tindakan yang tidak biasa dari seorang mahasiswa. Namanya Tiyo Ardianto, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM). Ia menulis surat kepada UNICEF, meminta perhatian terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut diawali dengan sebuah pertanyaan yang sangat menggugah: “Dunia seperti apa yang kita tinggali ketika seorang anak kehilangan nyawanya hanya karena tidak mampu membeli pena dan buku?” Tiyo merujuk pada tragedi kemanusiaan yang terjadi di Nusa Tenggara Timur, ketika seorang anak berusia 10 tahun diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah yang bahkan nilainya kurang dari satu dolar Amerika (Rp.10.000).

Baginya, peristiwa itu bukan sekadar insiden tragis, melainkan gambaran dari kegagalan sistemik negara dalam melindungi hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan dan masa depan yang layak.

Bagi sebagian orang, langkah Tiyo membawa persoalan kebijakan nasional ke lembaga internasional mungkin dianggap berlebihan. Namun bagi mereka yang memahami tradisi intelektual kampus, tindakan itu mencerminkan keberanian moral seorang anak muda yang tidak takut menyampaikan kegelisahannya terhadap arah kebijakan negara.

Sejak masa pergerakan nasional hingga Reformasi 1998, mahasiswa di Indonesia sering menjadi suara hati rakyat. Kampus bukan sekadar tempat belajar, melainkan juga ruang dialektika, tempat gagasan dan kritik dilahirkan untuk menjaga agar kekuasaan tetap berada di jalur yang benar.

Dalam konteks inilah, surat Tiyo Ardianto kepada UNICEF patut dibaca bukan sebagai tindakan provokatif, melainkan sebagai ekspresi kegelisahan intelektual terhadap masa depan negeri ini.

Surat itu tidak lahir dari ruang hampa. Ia muncul dari kenyataan yang memperlihatkan paradoks pembangunan di Indonesia. Di satu sisi, negara meluncurkan program makan gratis dengan anggaran yang sangat besar. Namun di sisi lain, masih ada anak-anak di pelosok negeri yang kesulitan membeli buku, pena, bahkan perlengkapan sekolah yang paling sederhana.

Tragedi seorang siswa di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diberitakan bunuh diri karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah menjadi simbol tragis kenyataan tersebut. Peristiwa ini menggugah pertanyaan mendasar, bagaimana mungkin di negeri yang begitu kaya sumber daya alam, masih ada anak-anak yang putus asa karena tidak mampu membeli buku dan alat tulis?

Di tengah kegelisahan itulah kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengemuka. Program ini merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mulai diluncurkan pada tahun 2025. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus menekan angka stunting yang masih cukup tinggi di berbagai daerah.

Secara konsep, gagasan ini tentu baik. Negara bertanggung jawab memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup agar dapat tumbuh sehat dan belajar dengan baik. Pemerintah bahkan menargetkan puluhan juta anak sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA, sebagai penerima manfaat program tersebut.

Namun persoalan muncul ketika kita melihat skala anggaran yang dialokasikan. Pada tahap awal, pemerintah menganggarkan sekitar Rp71 triliun dalam APBN 2025 untuk menjalankan program MBG. Dalam berbagai proyeksi kebijakan, anggaran ini bahkan diperkirakan meningkat hingga sekitar Rp335 triliun pada APBN 2026.

Angka yang sangat besar. Dalam berbagai skema yang pernah disampaikan pemerintah, biaya makanan per anak diperkirakan berkisar Rp10.000 hingga Rp15.000 per porsi. Namun dari jumlah tersebut, tidak semuanya digunakan untuk bahan makanan. Sebagian harus dialokasikan untuk biaya operasional seperti distribusi, pengelolaan dapur, logistik, tenaga kerja, serta pengawasan program.

Jika dihitung secara kasar, nilai bahan makanan yang benar-benar sampai kepada siswa diperkirakan hanya sekitar Rp7.000 hingga Rp8.000 per porsi. Apakah dengan nilai sebesar itu anak-anak benar-benar mendapatkan makanan yang bergizi dan berkualitas?

Program yang melibatkan puluhan juta penerima manfaat dan ribuan dapur produksi makanan memiliki rantai distribusi yang sangat kompleks. Mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan di dapur umum, hingga distribusi ke sekolah-sekolah, setiap tahap membuka ruang bagi praktik penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat.

Proyek dengan anggaran besar sering menjadi ladang subur bagi praktik rente ekonomi, markup harga, hingga permainan proyek oleh kelompok tertentu. Tanpa transparansi dan pengawasan publik yang kuat, program sosial sebesar MBG berpotensi berubah dari program kesejahteraan menjadi proyek yang justru menguntungkan segelintir pihak.

Pertanyaan lain juga muncul terkait implementasi program ini dalam kondisi sosial tertentu. Misalnya ketika Kepala Badan Gizi Nasional menyatakan bahwa program MBG tetap berjalan selama bulan Ramadan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, seberapa efektif distribusi makanan di tengah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa?

Selain MBG, pemerintah juga tengah mempersiapkan program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus pemasok bahan pangan bagi program makan gratis. Pemerintah merencanakan pembangunan ribuan koperasi di desa-desa Indonesia untuk memperkuat distribusi pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Secara konseptual, gagasan ini terlihat menarik. Jika koperasi desa mampu menjadi pusat pengelolaan produksi pertanian, distribusi pangan, serta pemasaran hasil bumi, maka desa dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang mandiri.

Namun hingga saat ini, program tersebut masih berada pada tahap pembangunan fisik dan pembentukan organisasi, sementara ekosistem ekonominya belum sepenuhnya jelas.

Bagaimana koperasi desa akan membeli barang dari pabrik jika pabrik-pabrik sudah memiliki jaringan distributor yang mapan? Apakah kehadiran koperasi akan mematikan distributor yang telah ada, atau hanya memindahkan pelaku bisnis dari satu kelompok ke kelompok lain?

Di tengah berbagai perdebatan tersebut, kritik yang disampaikan oleh Tiyo Ardianto menjadi semakin relevan. Ia mempertanyakan apakah program-program besar seperti MBG benar-benar menjawab persoalan mendasar bangsa, atau justru berpotensi menjadi proyek politik yang lebih menonjolkan pencitraan, bahkan disebutnya sebagai “maling berkedok gizi” yang berpotensi menjadi alat konsolidasi politik menuju Pemilu 2029.

Pada bagian akhir suratnya kepada UNICEF, Tiyo bahkan meminta agar lembaga internasional tersebut lebih aktif mendorong perlindungan hak anak di Indonesia, menjaga anggaran pendidikan, dan memastikan kebijakan negara tidak mengorbankan masa depan generasi muda. Ia menilai bahwa penderitaan anak-anak tidak boleh menjadi alat politik, dan kegagalan kebijakan publik yang merenggut masa depan anak merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan.

Kritik tersebut tentu dapat diperdebatkan. Namun yang jauh lebih penting adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan kritik terhadap penggunaan uang rakyat.

Kita perlu mengingat bahwa seluruh anggaran negara yang digunakan untuk membiayai program-program tersebut berasal dari pajak rakyat serta kekayaan alam Indonesia. Setiap rupiah yang dibelanjakan negara adalah amanah rakyat yang harus digunakan secara bijak, transparan, dan tepat sasaran.

Di berbagai daerah, persoalan dasar pembangunan masih sangat nyata. Di Lampung Timur, misalnya, belum lama ini viral siswa yang harus menyeberangi sungai menggunakan perahu tanpa pengaman karena ketiadaan jembatan. Di berbagai wilayah Lampung lainnya, kondisi jalan rusak berat menjadi keluhan masyarakat karena menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

Di beberapa daerah di Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara hingga Jawa Barat, bencana alam yang merenggut banyak korban jiwa juga memunculkan pertanyaan tentang pengelolaan sumber daya alam. Penebangan hutan yang berlebihan, eksploitasi tambang nikel, batu bara, dan emas yang tidak terkendali sering meninggalkan kerusakan lingkungan yang besar.

Papua bahkan memiliki salah satu tambang emas terbesar di dunia melalui perusahaan Freeport, namun di tengah kekayaan alam yang melimpah tersebut, masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan.

Lebih jauh lagi, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah belakangan ini juga memunculkan pertanyaan. Transfer ke daerah dipangkas, dana desa dikurangi, dan berbagai program pembangunan daerah mengalami penyesuaian anggaran. Apakah langkah tersebut dilakukan untuk menutup kebutuhan pembiayaan program besar seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih?

Maka pertanyaan yang perlu kita renungkan bersama adalah: Indonesia seperti apa yang ingin kita bangun ke depan?

Apakah kita ingin menjadi bangsa yang hanya sibuk memperebutkan kekuasaan dan jabatan, atau bangsa yang benar-benar berkomitmen membangun kesejahteraan rakyatnya?

Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi langkah penting menuju masa depan yang lebih baik jika dikelola secara transparan, profesional, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Namun jika program tersebut hanya menjadi proyek besar yang menghabiskan anggaran negara tanpa hasil nyata bagi rakyat, maka yang terjadi bukanlah pembangunan, melainkan pemborosan sumber daya bangsa.

Karena itu, keberanian untuk bersuara seperti yang dilakukan oleh Tiyo Ardianto patut dihargai. Dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak moral dan konstitusional untuk mengawasi penggunaan uang rakyat.

Bangsa ini tidak boleh takut terhadap kritik. Justru kritik yang jujur dan rasional adalah bagian penting dari proses memperbaiki kebijakan negara.

Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pemerintah yang berkuasa, tetapi juga oleh keberanian warganya untuk bersuara ketika melihat ketidakadilan.

Seorang mahasiswa yang menulis surat kepada dunia internasional mungkin terlihat sederhana. Namun di dalamnya tersimpan pesan besar: bangsa ini tidak boleh diam ketika masa depan rakyat dipertaruhkan.

Karena negara yang sehat bukanlah negara yang bebas dari kritik, melainkan negara yang mampu mendengarkan kritik dan memperbaiki dirinya demi kepentingan rakyat. Kritik tidak perlu dibungkam. Kritik adalah vitamin demokrasi yang membuat pemerintah semakin bijak, kuat, dan benar-benar berpihak kepada rakyat. (*)