Nelayan Diimbau Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Perairan Lampung hingga 25 Februari 2026
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Meteorologi,
Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Lampung
memprakirakan gelombang tinggi hingga 4 meter berpotensi melanda sejumlah
wilayah Perairan Lampung pada 22 Februari hingga 25 Februari 2026.
Dalam informasinya, Minggu (22/2/2026), BMKG Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi berkisar 2,5 meter – 4 meter di Selat Sunda Selatan Lampung.
Kemudian, gelombang tinggi berkisar 1,25 meter – 2,5 meter berpotensi terjadi di Perairan Barat Lampung dan Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan.
Forecaster BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Lampung, Neneng Kusrini menyebutkan peringatan dini gelombang tinggi di Perairan Lampung tersebut berlaku pada 22 Februari 2026 pukul 07.00 WIB hingga 25 Februari 2026 pukul 07.00 WIB.
Neneng mengungkapkan bahwa secara kondisi sinoptik, pola angin di wilayah Perairan Provinsi Lampung pada umumnya bergerak dari arah Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar antara 2-25 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Selatan Lampung, dan Teluk Lampung Bagian Selatan,” kata Neneng, dalam keterangannya.
BMKG mengimbau kepada masyarakat, terutama nelayan yang menggunakan kapal-kapal kecil, agar selalu berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di laut.
“Selalu waspada dan harap memperhatikan resiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran,” pungkas Neneng.
Sebelumnya diberitakan, dua nelayan dilaporkan hanyut saat melaut di perairan Desa Bangun Negara, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Sabtu (24/1/2026). Peristiwa tersebut terjadi ketika keduanya mencari ikan menggunakan perahu jukung berbahan fiber yang diterjang ombak besar hingga terbalik.
Peristiwa kecelakaan laut itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, tidak jauh dari bibir pantai. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jarak lokasi kejadian diperkirakan sekitar 40 meter dari garis pantai Desa Bangun Negara.
Kedua nelayan yang terlibat dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Udin sebagai korban dan Supri sebagai saksi.
Saat sedang berada di laut, perahu yang mereka tumpangi diterjang ombak besar dari arah laut lepas. Hantaman ombak menyebabkan perahu kehilangan keseimbangan dan akhirnya terbalik di tengah laut.
Setelah perahu terbalik, korban Udin dan saksi Supri sempat berpegangan pada badan perahu untuk menyelamatkan diri. Dalam kondisi tersebut, korban Udin berusaha berenang menuju bibir pantai tanpa menggunakan pelampung.
Upaya korban untuk mencapai daratan tidak membuahkan hasil. Korban diduga terkena hantaman ombak besar yang kembali menyeret tubuhnya ke tengah laut hingga akhirnya hanyut dan dinyatakan hilang sampai saat ini.
Sementara itu, saksi Supri yang mengenakan pelampung berhasil bertahan dan berenang menuju bibir pantai. Setibanya di darat, saksi segera meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pesisir Barat bersama tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan upaya pencarian terhadap korban yang hanyut. (*)
Berita Lainnya
-
Bapanas Temukan Kemasan Rusak dan Lonjakan Harga Cabai di Lampung
Minggu, 22 Februari 2026 -
Mendunia dan Bergengsi! Universitas Teknokrat Indonesia Disambangi ACQUIN, Bukti Nyata Menuju World Class University
Minggu, 22 Februari 2026 -
Dua Dermaga Eksekutif Bakal Beroperasi Jelang Angkutan Lebaran 2026
Minggu, 22 Februari 2026 -
Bandar Lampung Tertinggi Kasus HIV, Komisi IV DPRD Minta Langkah Konkret dan Terukur
Minggu, 22 Februari 2026









