• Minggu, 22 Februari 2026

Patroli Ramadan di Pringsewu, Polisi Amankan 15 Orang Hendak Perang Sarung dan Bongkar Peredaran Obat Tramadol

Minggu, 22 Februari 2026 - 13.27 WIB
23

Para remaja yang hendak perang sarung saat diamankan di Kantor Polisi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pringsewu – Aparat kepolisian mengamankan 15 orang dalam patroli skala besar yang digelar selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota, Kabupaten Pringsewu, Minggu (22/2/2026) dini hari.

Patroli gabungan yang melibatkan personel Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota itu berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 06.30 WIB. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan gangguan kamtibmas yang kerap meningkat saat Ramadan, seperti perang sarung, perang petasan, hingga peredaran obat keras ilegal.

Petugas pertama kali membubarkan aksi perang sarung di Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 12 remaja yang diduga hendak melakukan aksi berbahaya. Polisi juga menyita 11 unit sepeda motor serta tiga sarung yang telah dimodifikasi menggunakan simpul dan pemberat.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan razia di sejumlah titik rawan. Petugas mengamankan seorang pria berinisial A (22), warga Kecamatan Banyumas, yang kedapatan membawa 51 butir pil tramadol tanpa izin resmi. Obat keras tersebut langsung diamankan sebagai berarti barang bukti, sementara pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pringsewu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang remaja di Lapangan Mars, Kelurahan Pringsewu Selatan, yang membawa kembang api berukuran besar dan diduga akan digunakan dalam aksi perang petasan. Remaja lainnya turut diamankan di jalan perbatasan Pekon Podomoro dan Kelurahan Pringsewu Utara dengan barang serupa.

Seluruh remaja yang diamankan dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi turut menghadirkan orang tua serta aparatur pekon setempat dalam proses tersebut. Setelah pembinaan dilakukan, sebanyak 14 remaja dipulangkan kepada keluarga masing-masing, sementara kendaraan bermotor dan sarung modifikasi tetap diamankan sebagai bentuk efek jera.

Sementara itu, pria berinisial A (22) warga Kecamatan Banyumas yang kedapatan membawa pil tramadol diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pringsewu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan patroli Ramadan merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kenakalan remaja dan menjaga keamanan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Perang sarung dan perang petasan berpotensi menimbulkan korban serta konsekuensi hukum,” ujar Ramon.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari selama Ramadan. Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah remaja terjerumus dalam perilaku negatif.

Kepolisian memastikan patroli preemtif dan preventif akan terus ditingkatkan selama Ramadan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pringsewu. Polisi juga menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (*)