39.628 Sertifikat Halal Diterbitkan di Lampung Sepanjang 2025, BPJPH: Tahun Ini Semua Produk Diwajibkan
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual, Senin (23/2/2026). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 39.628 sertifikat halal telah diterbitkan di Provinsi Lampung selama tahun 2025, dengan jumlah produk telah bersertifikat halal 99.050. Data tersebut bersumber dari website www.satudata.halal.go.id, yang dikutip pada Senin (23/2/2026).
Sertifikat halal yang diterbitkan itu berasal dari pengajuan
32.264 pelaku usaha, dimana didominasi oleh usaha mikro.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal pada Badan
Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mamat Salamet Burhanudin,
menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan
Produk Halal, seluruh produk yang masuk dan beredar dan diperdagangkan di
seluruh wilayah Negara Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Tujuan jaminan produk halal itu adalah memberikan kenyamanan
masyarakat dalam mengkonsumsi produk, bermanfaat meningkatkan nilai tambah bagi
pelaku usaha ketika memasarkan produk,” jelas dia saat mengikuti Rapat
Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual, Senin
(23/2/2026).
Mamat menyebut tahun 2026 merupakan tahap terakhir program
penahapan kewajiban bersertifikat halal sejak tahun 2019. Sehingga pada Oktober
2026 pemerintah mewajibkan semua produk sudah bersertifikat halal baik
obat-obatan, makanan, minuman, kosmetik, barang gunaan berunsur hewani, hingga
daging sembelihan.
“Baik produk UMKM maupun produk luar negeri yang masuk ke
Indonesia harus bersertifikat halal,” tegas dia.
Dari itu pihaknya berharap adanya kerja sama dengan pemda
kabupaten/kota maupun provinsi.
“Karena kami tidak bisa sendirian untuk melaksanakan
undang-undang jaminan produk halal ini. Kami sangat membutuhkan lembaga yang
lain,” ucapnya.
Dalam upaya membantu sertifikasi halal, pihaknya menggulirkan
program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk UMKM sejak tahun 2021.
“Tahun 2026 ini kami masih mengalokasikan anggaran untuk 1,3
juta kuota. Pemda juga memiliki fasilitasi untuk sertifikasi halal. Untuk
pendaftaran sertifikasi halal hanya bisa dilakukan melalui ptsp.halal.go.id,”
tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
MBG Ramadhan Mulai Dibagikan, Siswa Terima Paket Takjil Makanan Kering untuk Berbuka Puasa
Senin, 23 Februari 2026 -
Keren dan Membanggakan! Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Mister Lampung Ambassador 2026
Senin, 23 Februari 2026 -
DPRD Lampung Janji Kawal Enam Tuntutan Mahasiswa Soal Pendidikan Gratis dan Kesejahteraan Guru
Senin, 23 Februari 2026 -
Andika Wibawa: Kualitas Menu MBG Harus Dijaga Meski Dibagikan Saat Ramadan
Senin, 23 Februari 2026









