• Kamis, 14 Mei 2026

Cuaca Ekstrem Awal Tahun, BPBD Evakuasi 50 Pohon Tumbang di Bandar Lampung

Senin, 23 Februari 2026 - 14.20 WIB
1

Cuaca Ekstrem Awal Tahun, BPBD Evakuasi 50 Pohon Tumbang di Bandar Lampung. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung evakuasi 50 pohon tumbang akibat cuaca ekstrem selama 2026.

Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mencatat total 357 kejadian pohon tumbang.

Kepala Pelaksana BPBD Bandar Lampung Idham Basyar Syahputra menyebut, tingginya angka pohon tumbang dipengaruhi intensitas cuaca ekstrem yang melanda Kota Tapis Berseri.

"Bulan Februari 2025 menjadi yang tertinggi dengan 91 kejadian pohon tumbang. Sedangkan yang terendah terjadi pada Juli 2025, hanya 11 kejadian," ujar Idham, Senin (23/2/2026).

Memasuki Januari 2026, tren kenaikan mulai terlihat. Pada Januari 2025 tercatat 42 kejadian pohon tumbang, sementara Januari 2026 meningkat menjadi 45 kejadian atau naik tiga kejadian dibanding periode yang sama tahun lalu.

BPBD mencatat, sejumlah pohon berukuran besar tersebar di berbagai ruas jalan protokol di Bandar Lampung.

Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di kawasan Jalan Wolter Monginsidi serta di depan Kantor Dinas Pariwisata Lampung.

Menurutnya, pengawasan terhadap pohon-pohon besar tersebut juga menjadi ranah instansi terkait di bidang lingkungan hidup.

Namun demikian, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras disertai angin kencang.

"Kami mengimbau warga untuk tidak berteduh atau memarkir kendaraan di bawah pohon besar saat cuaca ekstrem karena sangat berisiko roboh," ujarnya.

Menanggapi kondisi cuaca yang sulit diprediksi, pihaknya meminta masyarakat tetap tenang namun sigap melakukan antisipasi mandiri saat terjadi bencana.

Warga juga diingatkan agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.

BPBD mengimbau masyarakat mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta arahan dari instansi resmi seperti BPBD dan TNI-Polri.

"Personel BPBD siap siaga 24 jam untuk mengantisipasi laporan warga terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah Bandar Lampung," tukasnya. (*)