• Selasa, 24 Februari 2026

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pringsewu Meningkat, Polisi dan Komnas PA Upaya Deteksi Dini

Senin, 23 Februari 2026 - 16.08 WIB
61

Ketua Komnas Perlindungan Anak Pringsewu Dr Fauzi memberi penghargaan kepada Polres Pringsewu. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kasus kekerasan terhadap anak di Bumi Jejama Secancanan yang meningkat dari tahun ke tahun menjadi perhatian khusus dari Kepolisian dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengatakan upaya penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu dari tiga misi utama kepemimpinannya pada 2026. 

Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dibutuhkan berbagai instrumen mulai dari sosialisasi, edukasi, pendekatan sosial budaya serta upaya deteksi dini.

"Selama ini para pelaku sudah dijatuhi hukuman maksimal namun tidak membuat efek jera," ujar AKBP M Yunus Saputra saat menerima kunjungan Komnas PA Pringsewu, Senin (23/2/2026)

Ia mengatakan kekerasan (seksual) terhadap anak kebanyakan dilakukan orang orang terdekat korban. Oleh karena itu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk peduli dan memiliki empati terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan indikasi tindak pidana kekerasan atau pencabulan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Kapolres mengapreasi Komnas PA yang selama ini telah bersinergi dengan Polres Pringsewu dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak. "Kami juga berharap elemen lainnya ikut berkolaborasi paling tidak dalam upaya pencegahan," tukasnya.

Ketua Komnas PA Pringsewu Dr Fauzi mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di Pringsewu ibarat gunung es. "Kita tidak boleh berdiam diri karena dampak dari kasus kasus ini sangat luar biasa," kata Fauzi.

Mantan Wakil Bupati Pringsewu ini juga menyayangkan sikap pihak sekolah yang mengeluarkan murid (korban pelecehan seksual) dari sekolah.

"Ada beberapa korban sampai hamil lalu dikeluarkan dari sekolah. Ini sangat memprihatinkan karena menyangkut masa depan korban," ujar Fauzi.

Fauzi meminta Dinas Pendidikan agar lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. "Komnas PA akan mengundang pihak pihak terkait untuk berdiskusi dalam penanganan kasus kekerasan terhadapa anak baik itu dari segi hukum, pendampingan serta  pemulihan mental korban," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Fauzi memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja nyata jajaran kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Mudah mudahan penghargaan ini berdampak positif bagi penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap anak," tutupnya.

Berdasarkan data Unit PPA Polres Pringsewu sepanjang 2025, tercatat 68 laporan polisi (LP) yang ditangani. Rinciannya, persetubuhan terhadap anak sebanyak 30 kasus, pencabulan terhadap anak 7 kasus, sodomi terhadap anak 2 kasus, kekerasan fisik 4 kasus, perzinahan 2 kasus, KDRT 15 kasus, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) 4 kasus, asusila 2 kasus, percobaan perkosaan 1 kasus, serta penganiayaan 1 kasus.

Dari total tersebut, 40 laporan telah diselesaikan. Sementara 8 laporan masih dalam tahap penyidikan atau pemberkasan, dan 20 lainnya dalam tahap penyelidikan guna pengumpulan alat bukti. (*)