• Senin, 23 Februari 2026

Rp129 Miliar Tambahan Anggaran Pendidikan Lampung Dialokasikan untuk BOPD, Kelas Cangkok, dan Vokasi

Senin, 23 Februari 2026 - 14.47 WIB
7

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menambah anggaran untuk sektor pendidikan sebesar Rp129 miliar pada tahun ini.

Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah program prioritas yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program, seperti Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), Lampung Mengajar, Kelas Cangkok, hingga penguatan pendidikan vokasi di SMK.

"Alhamdulillah tahun ini ada tambahan anggaran sekitar Rp129 miliar. Ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program pendidikan, termasuk BOPD sebagai pengganti uang komite," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (23/2/2026).

Program BOPD sendiri direncanakan mulai disalurkan pada akhir Maret 2026. Bantuan tersebut akan langsung diberikan ke satuan pendidikan dengan besaran Rp600 ribu per siswa untuk kelas unggulan dan Rp500 ribu per siswa untuk kelas reguler.

Selain itu, Pemprov Lampung juga menjalankan program Kelas Cangkok yang ditujukan bagi siswa kurang mampu namun berprestasi.

Melalui program ini, siswa dari berbagai daerah seperti Pesisir Barat, Way Kanan, dan Tanggamus akan ditempatkan di sekolah unggulan di Bandar Lampung.

"Kelas Cangkok ini untuk anak-anak miskin tapi berprestasi. Mereka kita tempatkan di sekolah unggul agar bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik," jelasnya.

Adapun sekolah unggulan di Bandar Lampung yang menjadi tujuan program ini antara lain SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 9, yang akan menjadi lokasi utama pelaksanaan Kelas Cangkok.

Tidak hanya itu, Pemprov juga memberikan perhatian pada kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

"Guru paruh waktu akan menerima gaji sebesar Rp2,4 juta per bulan, sementara tenaga non-guru seperti satpam dan petugas lainnya menerima Rp1,5 juta per bulan," tuturnya.

Pemerintah juga berupaya mendorong peningkatan status tenaga honorer agar ke depan dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) siswa dan guru juga menjadi fokus utama. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK), khususnya dalam akses ke perguruan tinggi.

Sementara itu terkait dengan SMA Siger Bandar Lampung, pihaknya menolak memberikan rekomendasi izin operasional bagi sekolah yang belum memenuhi persyaratan.

"Kami tegas tidak akan memberikan rekomendasi izin operasional jika syarat belum lengkap," tegas Thomas.

Terkait polemik siswa di salah satu yayasan, sebanyak 104 siswa yang sebelumnya bersekolah di SMA Siger yang belum berizin diminta untuk segera dipindahkan.

"Dinas Pendidikan telah memberikan opsi sekolah tujuan, namun pihak yayasan mengajukan pilihan sendiri," jelasnya.

Pemprov memastikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi. Jika hingga penerimaan siswa baru mendatang belum ada penyelesaian, maka sanksi tegas akan diberikan. (*)