Rp129 Miliar Tambahan Anggaran Pendidikan Lampung Dialokasikan untuk BOPD, Kelas Cangkok, dan Vokasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung menambah anggaran untuk sektor pendidikan sebesar Rp129 miliar pada
tahun ini.
Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah program
prioritas yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas
Amirico, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai
program, seperti Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), Lampung
Mengajar, Kelas Cangkok, hingga penguatan pendidikan vokasi di SMK.
"Alhamdulillah tahun ini ada tambahan anggaran sekitar
Rp129 miliar. Ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program pendidikan,
termasuk BOPD sebagai pengganti uang komite," ujarnya saat dimintai
keterangan, Senin (23/2/2026).
Program BOPD sendiri direncanakan mulai disalurkan pada akhir
Maret 2026. Bantuan tersebut akan langsung diberikan ke satuan pendidikan
dengan besaran Rp600 ribu per siswa untuk kelas unggulan dan Rp500 ribu per
siswa untuk kelas reguler.
Selain itu, Pemprov Lampung juga menjalankan program Kelas
Cangkok yang ditujukan bagi siswa kurang mampu namun berprestasi.
Melalui program ini, siswa dari berbagai daerah seperti Pesisir
Barat, Way Kanan, dan Tanggamus akan ditempatkan di sekolah unggulan di Bandar
Lampung.
"Kelas Cangkok ini untuk anak-anak miskin tapi berprestasi.
Mereka kita tempatkan di sekolah unggul agar bisa mendapatkan akses pendidikan
yang lebih baik," jelasnya.
Adapun sekolah unggulan di Bandar Lampung yang menjadi tujuan
program ini antara lain SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 9, yang akan menjadi lokasi
utama pelaksanaan Kelas Cangkok.
Tidak hanya itu, Pemprov juga memberikan perhatian pada
kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
"Guru paruh waktu akan menerima gaji sebesar Rp2,4 juta per
bulan, sementara tenaga non-guru seperti satpam dan petugas lainnya menerima
Rp1,5 juta per bulan," tuturnya.
Pemerintah juga berupaya mendorong peningkatan status tenaga
honorer agar ke depan dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN),
sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)
siswa dan guru juga menjadi fokus utama. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan
angka partisipasi kasar (APK), khususnya dalam akses ke perguruan tinggi.
Sementara itu terkait dengan SMA Siger Bandar Lampung, pihaknya
menolak memberikan rekomendasi izin operasional bagi sekolah yang belum
memenuhi persyaratan.
"Kami tegas tidak akan memberikan rekomendasi izin
operasional jika syarat belum lengkap," tegas Thomas.
Terkait polemik siswa di salah satu yayasan, sebanyak 104 siswa
yang sebelumnya bersekolah di SMA Siger yang belum berizin diminta untuk segera
dipindahkan.
"Dinas Pendidikan telah memberikan opsi sekolah tujuan,
namun pihak yayasan mengajukan pilihan sendiri," jelasnya.
Pemprov memastikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi.
Jika hingga penerimaan siswa baru mendatang belum ada penyelesaian, maka sanksi
tegas akan diberikan. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus HIV Capai 333 Orang di Bandar Lampung, DAMAR Desak Penguatan Layanan Kelompok Rentan
Senin, 23 Februari 2026 -
Persiapan TKA 2026 Dikebut, Sekolah Jalani Simulasi Server dan Perangkat
Senin, 23 Februari 2026 -
MBG Ramadhan Mulai Dibagikan, Siswa Terima Paket Takjil Makanan Kering untuk Berbuka Puasa
Senin, 23 Februari 2026 -
Keren dan Membanggakan! Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Mister Lampung Ambassador 2026
Senin, 23 Februari 2026









