Satu Tahanan Kabur Polres Way Kanan Ditangkap, Tujuh Lainnya Masih Diburu
Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu dari delapan tahanan yang
melarikan diri dari sel Polres Way Kanan akhirnya berhasil diamankan aparat
kepolisian.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Yuni
Iswandari. “Alhamdulillah, tahanan yang lari sudah ketangkap satu orang,
ditangkap di hutan,” ujar Kombes Pol Yuni kepada Kupas Tuntas, Senin (23/2/26).
Meski demikian, ia belum merinci identitas tahanan tersebut
termasuk waktu penangkapan. Pihak kepolisian menyatakan fokus utama saat ini
adalah memburu tujuh pelarian lainnya.
Upaya pengejaran masih dilakukan secara intensif. Personel
Polres Way Kanan dibantu Polda Lampung memperketat penjagaan wilayah perbatasan
serta menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian. Unit anjing
pelacak (K-9) juga diterjunkan guna mempercepat pelacakan.
Sebelumnya diberitakan, delapan tahanan kabur dengan cara menjebol
bagian plafon ruang tahanan. Mereka diduga memanfaatkan kelengahan petugas pada
waktu dini hari.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah lebih dahulu
mengamankan seorang berinisial SR yang merupakan penjaga kantin di lingkungan
Mapolres.
SR diduga berperan menyelundupkan gergaji besi yang digunakan
para tahanan untuk merusak bagian plafon sebelum melarikan diri.
Berikut daftar delapan tahanan yang melarikan diri:
1. Hermawansyah, warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Negarabatin
(kasus narkoba)
2. Surmanto, warga Desa Punjul Agung, Kecamatan Buay Bahuga
(kasus narkoba)
3. Kristian Jadi Nata (pencurian – tahanan Reskrim)
4. Nova Ari Susanto (penggelapan – tahanan Polsek Baradatu)
5. Joni Yansah (pencurian – tahanan Polsek Blambangan Umpu)
6. Rio Andika (pencurian – tahanan Polsek Blambangan Umpu)
6. Darno (pencurian – tahanan Reskrim)
8. Sairul (pencurian – tahanan Reskrim)
Dengan tertangkapnya satu tahanan, kini tersisa tujuh orang yang
masih dalam pengejaran. Kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor jika
mengetahui keberadaan para pelarian, mengingat sebagian di antaranya terlibat
kasus tindak pidana pencurian dan narkotika. (*)
Berita Lainnya
-
Kunjungi BB Pustaka Bogor, Mentan Amran Atensi pada Buku Antiquriat Terbitan Abad 16
Senin, 23 Februari 2026 -
Diskon Tarif Kapal Laut Berlaku 12 hingga 31 Maret 2026
Senin, 23 Februari 2026 -
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai, Pohon Tumbang hingga Banjir Terjadi di Sejumlah Wilayah Lampung
Senin, 23 Februari 2026 -
Jelang Aksi Aliansi Lampung Melawan, Polisi Perketat Pengamanan di Kantor DPRD Lampung
Senin, 23 Februari 2026









