• Senin, 23 Februari 2026

Satu Tahanan Kabur Polres Way Kanan Ditangkap, Tujuh Lainnya Masih Diburu

Senin, 23 Februari 2026 - 11.31 WIB
69

Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu dari delapan tahanan yang melarikan diri dari sel Polres Way Kanan akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.

Kabar penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari. “Alhamdulillah, tahanan yang lari sudah ketangkap satu orang, ditangkap di hutan,” ujar Kombes Pol Yuni kepada Kupas Tuntas, Senin (23/2/26).

Meski demikian, ia belum merinci identitas tahanan tersebut termasuk waktu penangkapan. Pihak kepolisian menyatakan fokus utama saat ini adalah memburu tujuh pelarian lainnya.

Upaya pengejaran masih dilakukan secara intensif. Personel Polres Way Kanan dibantu Polda Lampung memperketat penjagaan wilayah perbatasan serta menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian. Unit anjing pelacak (K-9) juga diterjunkan guna mempercepat pelacakan.

Sebelumnya diberitakan, delapan tahanan kabur dengan cara menjebol bagian plafon ruang tahanan. Mereka diduga memanfaatkan kelengahan petugas pada waktu dini hari.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah lebih dahulu mengamankan seorang berinisial SR yang merupakan penjaga kantin di lingkungan Mapolres.

SR diduga berperan menyelundupkan gergaji besi yang digunakan para tahanan untuk merusak bagian plafon sebelum melarikan diri.

Berikut daftar delapan tahanan yang melarikan diri:

1. Hermawansyah, warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Negarabatin (kasus narkoba)

2. Surmanto, warga Desa Punjul Agung, Kecamatan Buay Bahuga (kasus narkoba)

3. Kristian Jadi Nata (pencurian – tahanan Reskrim)

4. Nova Ari Susanto (penggelapan – tahanan Polsek Baradatu)

5. Joni Yansah (pencurian – tahanan Polsek Blambangan Umpu)

6. Rio Andika (pencurian – tahanan Polsek Blambangan Umpu)

6. Darno (pencurian – tahanan Reskrim)

8. Sairul (pencurian – tahanan Reskrim)

Dengan tertangkapnya satu tahanan, kini tersisa tujuh orang yang masih dalam pengejaran. Kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan para pelarian, mengingat sebagian di antaranya terlibat kasus tindak pidana pencurian dan narkotika. (*)