• Selasa, 24 Februari 2026

Dedy Hermawan: Kepala Daerah Tidak Punya Daya Dobrak Tingkatkan PAD

Selasa, 24 Februari 2026 - 11.16 WIB
29

Pengamat pemerintahan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Dedy Hermawan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat pemerintahan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, menilai masih banyak pemerintah daerah di Indonesia yang belum mandiri secara fiskal karena terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan tersebut dinilai menjadi persoalan klasik sejak era otonomi daerah diberlakukan.

Menurut Dedy, pelaksanaan otonomi daerah hingga kini masih berjalan seperti “setengah kopling”. Kewenangan daerah memang diperluas, namun sumber keuangan tetap dikendalikan pemerintah pusat melalui mekanisme transfer anggaran.

Ia menyebutkan, mayoritas pendapatan daerah saat ini masih berasal dari dana transfer, sementara upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan kemajuan signifikan.

“Konsep otonomi daerah awalnya untuk mendorong pemerintah daerah berinovasi dan berkreasi meningkatkan pendapatan. Namun dalam praktiknya, banyak pemda minim kreativitas dan tidak mau bekerja keras, sehingga hanya mengandalkan pajak dan retribusi,” ujar Dedy, Selasa (24/2/2026).

BACA JUGA: Pendapatan Daerah Pemda Lampung Selatan Turun 322,9 Miliar Lebih 

Dedy menilai pemerintah daerah belum optimal menggali sektor ekonomi potensial, seperti meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun mengelola aset daerah agar memiliki nilai ekonomis tinggi dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

“Kepala daerah dan jajarannya cenderung berada di zona nyaman. Upaya mendongkrak pendapatan daerah masih minim dan tidak memiliki daya dobrak untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.

Ia menambahkan, sejak otonomi daerah digulirkan pada 1999, banyak daerah masih menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak lepas dari pola rekrutmen kepala daerah yang dinilai belum menghasilkan pemimpin dengan kemampuan inovasi dan jiwa kewirausahaan.

“Penyebabnya karena kurang kreatif dan tidak memiliki kemampuan membuat terobosan. Banyak kepala daerah tidak memiliki jiwa entrepreneurship sehingga memilih jalur aman dengan bergantung pada dana transfer,” paparnya.

Akibatnya, ketika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan anggaran yang bersifat ketat atau perubahan kebijakan fiskal, pemerintah daerah kerap mengalami kesulitan menyesuaikan diri.

“Yang menjadi korban tentu masyarakat. Anggaran daerah terbatas sehingga pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur ikut terdampak. Akhirnya kepala daerah harus terus berkomunikasi dengan pusat untuk perbaikan jalan maupun jembatan,” ungkapnya.

Dedy juga menyoroti masih adanya kebocoran PAD di sejumlah daerah yang berdampak pada rendahnya kepercayaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat pengendalian anggaran menjadi semakin tersentralisasi dan menyebabkan banyak program tidak terserap secara optimal.

Ia menyarankan pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan berbasis skala prioritas dengan menitikberatkan pada kebutuhan dasar masyarakat serta memperkuat kolaborasi pembangunan.

“Daerah harus kreatif melibatkan pihak ketiga dalam pembangunan infrastruktur maupun proyek fisik lainnya. Kepala daerah perlu mengembangkan pola pembangunan kolaboratif. Dibutuhkan komitmen kuat untuk membangun kemitraan di tengah keterbatasan anggaran serta terus berinovasi,” pungkasnya. (*)