Dedy Hermawan: Kepala Daerah Tidak Punya Daya Dobrak Tingkatkan PAD
Pengamat pemerintahan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Dedy Hermawan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat pemerintahan dari Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, menilai masih
banyak pemerintah daerah di Indonesia yang belum mandiri secara fiskal karena
terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan
tersebut dinilai menjadi persoalan klasik sejak era otonomi daerah
diberlakukan.
Menurut Dedy, pelaksanaan otonomi daerah hingga kini masih
berjalan seperti “setengah kopling”. Kewenangan daerah memang diperluas, namun
sumber keuangan tetap dikendalikan pemerintah pusat melalui mekanisme transfer
anggaran.
Ia menyebutkan, mayoritas pendapatan daerah saat ini masih
berasal dari dana transfer, sementara upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) belum menunjukkan kemajuan signifikan.
“Konsep otonomi daerah awalnya untuk mendorong pemerintah daerah
berinovasi dan berkreasi meningkatkan pendapatan. Namun dalam praktiknya,
banyak pemda minim kreativitas dan tidak mau bekerja keras, sehingga hanya
mengandalkan pajak dan retribusi,” ujar Dedy, Selasa (24/2/2026).
BACA JUGA: Pendapatan
Daerah Pemda Lampung Selatan Turun 322,9 Miliar Lebih
Dedy menilai pemerintah daerah belum optimal menggali sektor
ekonomi potensial, seperti meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
maupun mengelola aset daerah agar memiliki nilai ekonomis tinggi dan mampu
memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“Kepala daerah dan jajarannya cenderung berada di zona nyaman.
Upaya mendongkrak pendapatan daerah masih minim dan tidak memiliki daya dobrak
untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejak otonomi daerah digulirkan pada 1999,
banyak daerah masih menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer.
Kondisi tersebut, menurutnya, tidak lepas dari pola rekrutmen kepala daerah
yang dinilai belum menghasilkan pemimpin dengan kemampuan inovasi dan jiwa
kewirausahaan.
“Penyebabnya karena kurang kreatif dan tidak memiliki kemampuan
membuat terobosan. Banyak kepala daerah tidak memiliki jiwa entrepreneurship
sehingga memilih jalur aman dengan bergantung pada dana transfer,” paparnya.
Akibatnya, ketika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan
anggaran yang bersifat ketat atau perubahan kebijakan fiskal, pemerintah daerah
kerap mengalami kesulitan menyesuaikan diri.
“Yang menjadi korban tentu masyarakat. Anggaran daerah terbatas
sehingga pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur ikut terdampak.
Akhirnya kepala daerah harus terus berkomunikasi dengan pusat untuk perbaikan
jalan maupun jembatan,” ungkapnya.
Dedy juga menyoroti masih adanya kebocoran PAD di sejumlah
daerah yang berdampak pada rendahnya kepercayaan pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat pengendalian anggaran menjadi
semakin tersentralisasi dan menyebabkan banyak program tidak terserap secara
optimal.
Ia menyarankan pemerintah daerah menyusun perencanaan
pembangunan berbasis skala prioritas dengan menitikberatkan pada kebutuhan
dasar masyarakat serta memperkuat kolaborasi pembangunan.
“Daerah harus kreatif melibatkan pihak ketiga dalam pembangunan
infrastruktur maupun proyek fisik lainnya. Kepala daerah perlu mengembangkan
pola pembangunan kolaboratif. Dibutuhkan komitmen kuat untuk membangun
kemitraan di tengah keterbatasan anggaran serta terus berinovasi,” pungkasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Usai Aksi Mahasiswa di Lampung Selatan, Ombudsman Tekankan Kepala Daerah Prioritaskan Pelayanan Publik
Selasa, 24 Februari 2026 -
Jamin Hak Pekerja, Disnaker Lampung Bakal Dirikan Posko Pengaduan THR
Selasa, 24 Februari 2026 -
Jaga Harga Tetap Stabil, Disperindag Lampung Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan
Selasa, 24 Februari 2026 -
Mohammad Zimmi Skil Dilantik Jadi Kepala Disperindag Provinsi Lampung
Selasa, 24 Februari 2026









