• Selasa, 24 Februari 2026

Pendapatan Daerah Pemda Lampung Selatan Turun 322,9 Miliar Lebih

Selasa, 24 Februari 2026 - 10.30 WIB
31

Komplek perkantoran pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pendapatan daerah Pemda Lampung Selatan dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 turun signifikan mencapai Rp322.951.449.063.

Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025 tertulis total pendapatan daerah dalam APBD TA 2025 Rp2.442.214.898.547.

Sedangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2025 tentang APBD TA 2026 tertulis total Pendapatan daerah dalam APBD TA 2026 sebesar Rp2.119.263.449.484.

Penurunan pendapatan daerah ini terjadi akibat berkurangnya pemasukan dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun pendaptan transfer.

Dalam APBD TA 2025, PAD Pemda Lamsel tercatat sebesar Rp395.470.606.547 dan pendapatan transfer Rp2.046.744.292.000.

Sementara dalam APBD TA 2026, PAD Pemda Lamsel tercatat sebesar Rp428.280.414.612 dan pendapatan transfer Rp1.690.983.034.872.

Penurunan terbesar berasal dari pendapatan transfer mencapai Rp355.761.257.128. Disusul retribusi daerah yang turun sebesar Rp1.621.420.040 dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun sebesar Rp3.430.979.000.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel, Rini Ariasih, mengatakan penyebab penurunan pendapatan daerah karena terkait dengan penurunan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp322,9 miliar.

“Penyebab penurunan karena Terkait dengan penurunan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp322,9 miliar sebagai dampak efisiensi belanja TKDD oleh pemerintah pusat. Sesuai Perpres  Nomor 118 Tahun 2025 tentang rincian APBN tahun 2026,” kata Rini melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/2/2026). (*)