• Rabu, 25 Februari 2026

Gerakan PM Berkah Digulirkan, Pemkab Lampung Barat Dorong Zakat Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 09.03 WIB
31

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat resmi meluncurkan Gerakan Peduli dan Manfaat Berbagi Karena Allah SWT (PM BERKAH) bertepatan dengan rangkaian kegiatan Safari Ramadhan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat resmi meluncurkan Gerakan Peduli dan Manfaat Berbagi Karena Allah SWT (PM BERKAH) bertepatan dengan rangkaian kegiatan Safari Ramadhan. Peresmian program tersebut dipusatkan di Masjid Arrahman Way Empelau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, pada Senin malam, 24 Februari 2026.

Peluncuran gerakan PM BERKAH menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat nilai kepedulian sosial dan semangat berbagi di tengah masyarakat, khususnya pada momentum bulan suci Ramadhan yang sarat dengan nilai ibadah dan solidaritas umat.

Peresmian program dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Dalam kesempatan tersebut, bupati menandai dimulainya gerakan PM BERKAH dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara simbolis di hadapan jamaah dan undangan yang hadir.

Aksi tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mendorong budaya berbagi serta memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen sosial yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Gerakan PM BERKAH merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 225 tentang Gerakan Peduli dan Manfaat Berbagi Karena Allah SWT. Surat edaran ini menjadi dasar kebijakan bagi seluruh perangkat daerah dalam mendukung optimalisasi penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah.

Melalui regulasi tersebut, aparatur sipil negara serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan berperan aktif dalam menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menunaikan kewajiban dan anjuran berbagi secara terorganisir dan berkelanjutan.

Pelaksanaan teknis Gerakan PM BERKAH dikoordinasikan oleh BAZNAS Lampung Barat. Lembaga ini bertanggung jawab atas proses penghimpunan hingga pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua BAZNAS Lampung Barat, Abdul Rosid, menyampaikan apresiasi atas peluncuran gerakan tersebut. Ia menilai PM BERKAH sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, ulama, dan masyarakat.

Menurut Rosid, gerakan PM BERKAH tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi moral dan spiritual yang kuat. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran umat akan pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam kehidupan bermasyarakat.

“Gerakan ini bukan sekadar program formal, melainkan gerakan hati dan keimanan. Kami melihat PM BERKAH sebagai sarana untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan ZIS yang amanah, transparan, dan profesional,” ujar Rosid.

Ia menambahkan, dukungan penuh dari pemerintah daerah diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penghimpunan dana umat, terutama dari kalangan aparatur sipil negara dan pelaku usaha di Lampung Barat.

Rosid menegaskan bahwa BAZNAS Lampung Barat siap mengelola dana yang terkumpul secara optimal agar tepat sasaran, khususnya bagi mustahik di wilayah terpencil serta masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama, Rosid juga menekankan bahwa zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen pemberdayaan umat, tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif jangka pendek.

Menurutnya, pengelolaan zakat yang terstruktur dan profesional dapat mendorong program-program produktif, seperti bantuan usaha mikro, dukungan pendidikan bagi keluarga kurang mampu, serta layanan kesehatan bagi masyarakat membutuhkan.

Ia berharap, melalui Gerakan PM BERKAH, partisipasi aparatur sipil negara, dunia usaha, dan masyarakat umum dapat terus meningkat sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan.

Kegiatan Safari Ramadhan yang menjadi momentum peluncuran PM BERKAH ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Barat, jajaran kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan dan komisioner BAZNAS, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. (*)