• Rabu, 25 Februari 2026

‎Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025-2030, Berikut Daftar Namanya

Rabu, 25 Februari 2026 - 16.02 WIB
102

‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico saat dimintai keterangan, Rabu (25/2/2026) ‎ Foto: Ria/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030.

‎Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/36/V.01/HK/2026 yang telah ditandatangani oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Pendidikan ini bertujuan untuk memperkuat peningkatan mutu dan akses pendidikan di Provinsi Lampung.

‎"Alhamdulillah, Surat Keputusan Gubernur Lampung terkait Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 telah ditandatangani. Ada 13 orang profesional yang telah melalui proses seleksi dan ditetapkan untuk membantu Dinas Pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (25/2/2026).

‎Ia menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara ketat oleh panitia seleksi (Pansel), mulai dari tahapan administrasi, wawancara, hingga pemaparan makalah. Dari ratusan pendaftar, akhirnya terpilih 13 orang sesuai ketentuan yang berlaku.

‎"Prosesnya cukup panjang, ada wawancara dan pemaparan makalah. Dari ratusan peserta, mengerucut menjadi 13 orang yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota," jelasnya.

‎Thomas menambahkan, dalam waktu dekat para anggota Dewan Pendidikan tersebut akan segera dikukuhkan agar dapat langsung menjalankan tugasnya.

‎Menurutnya, Dewan Pendidikan memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pertimbangan, masukan, serta rekomendasi kebijakan untuk perbaikan sektor pendidikan.

‎"Insya Allah dalam waktu dekat akan kita kukuhkan dan segera mulai bekerja untuk membantu Dinas Pendidikan, baik dalam memberikan pertimbangan maupun masukan terkait hal-hal yang perlu diperbaiki demi meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung," pungkasnya.

‎Adapun susunan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 adalah sebagai berikut :

  1. ‎Ketua: Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D.
  2. ‎Wakil Ketua: Dr. Asad, S.Ag., S.Hum., M.H., C.Me.
  3. ‎Sekretaris: Gino, S.Pd., M.H.

‎Anggota :

  1. ‎Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd.
  2. ‎Dr. Azqia Akidatul Izzah, S.Hum., M.Pd.
  3. ‎Dr. Mansur, M.Pd.I.
  4. ‎Dr. Topan Indra Karsa, S.H., M.H.
  5. ‎Dr. (C). Akbar Tanjung, M.Pd.
  6. ‎A. Burhanuddin, HB, S.H.I., M.Pd.
  7. ‎Abdul Karim, S.Pd., M.Pd.
  8. ‎Hengky Irawan, S.P., S.H., M.H., C.Med.
  9. ‎Leliana Tiara, S.H., M.H.
  10. ‎Tedi Purwoko, S.H., M.H. (*)