• Rabu, 25 Februari 2026

‎Rp 223 Triliun Dana Pendidikan Dialihkan untuk MBG, Hampir 30 Persen Anggaran Pendidikan 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 18.37 WIB
21

Dokumen resmi Lampiran VI Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN TA 2026. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap porsi sangat besar dari anggaran pendidikan nasional tahun 2026.

Hal itu terungkap dalam dokumen resmi Lampiran VI Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan dokumen APBN yang diterima kupastuntas.co, Rabu (25/02/2026), total anggaran pendidikan tahun 2026 tercatat mencapai Rp769.086.869.324.000 atau sekitar Rp769 triliun.

‎Namun dari jumlah tersebut, terdapat alokasi sangat besar untuk Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program MBG, yakni sebesar Rp223.558.960.490.000 atau sekitar Rp223,5 triliun.

‎Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

‎Jika dibandingkan dengan total anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun, maka dana yang dialokasikan untuk Badan Gizi Nasional mencapai sekitar 29,07 persen dari total anggaran pendidikan nasional.

‎Dengan kata lain, hampir sepertiga anggaran pendidikan tahun 2026 terserap untuk program MBG. ‎Rinciannya sebagai berikut :

  • ‎Total Anggaran Pendidikan: Rp769,08 triliun
  • ‎Badan Gizi Nasional (MBG): Rp223,56 triliun
  • ‎Persentase: 29,07 persen

‎Nilai tersebut bahkan jauh lebih besar dibandingkan anggaran beberapa kementerian yang secara langsung mengelola sektor pendidikan, antara lain :

  1. ‎Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp56,6 triliun
  2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi: Rp61,8 triliun
  3. Kementerian Kebudayaan: Rp1,5 triliun

‎Temuan dalam dokumen APBN tersebut menimbulkan perhatian publik, karena sebelumnya sejumlah pejabat pemerintah menyatakan bahwa pembiayaan program MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan.

Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa program MBG akan didukung melalui efisiensi anggaran dan penghematan belanja negara, sehingga tidak membebani APBN secara berlebihan.

‎Selain itu, pemerintah juga sempat menyampaikan bahwa program tersebut dapat didukung melalui optimalisasi penerimaan negara, termasuk berbagai sumber penerimaan baru serta pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien.

Dalam sejumlah forum kebijakan publik, pemerintah bahkan pernah menyebut kemungkinan pemanfaatan hasil optimalisasi penerimaan negara dan sumber pendapatan lain, termasuk dana yang berasal dari pengelolaan aset negara maupun hasil penegakan hukum.

‎Namun dalam struktur APBN 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden tersebut, anggaran MBG justru tercatat masuk dalam komponen anggaran pendidikan.

‎Program MBG sendiri mulai dijalankan secara nasional sejak 6 Januari 2025 dan menargetkan puluhan juta penerima manfaat, mulai dari siswa sekolah hingga kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita.

‎Program ini dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional yang dipimpin oleh Dadan Hindayana, dengan target penerima manfaat mencapai lebih dari 82 juta orang di seluruh Indonesia.

‎Namun besarnya kebutuhan anggaran program tersebut sejak awal memang memunculkan perdebatan publik, karena dikhawatirkan dapat mengurangi ruang fiskal sektor lain, termasuk sektor pendidikan.

‎Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mengapa program gizi nasional dimasukkan dalam komponen anggaran pendidikan, mengingat selama ini anggaran pendidikan diarahkan untuk :

  • peningkatan kualitas sekolah
  • ‎kesejahteraan guru
  • ‎pengembangan riset dan inovasi pendidikan
  • peningkatan kualitas sumber daya manusia.

‎Dengan nilai mencapai Rp223 triliun, program MBG kini menjadi salah satu pos terbesar dalam struktur anggaran pendidikan nasional tahun 2026. (*)