• Rabu, 25 Februari 2026

SPPG di Tulang Bawang Dihentikan Sementara Usai Insiden Keracunan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 - 13.02 WIB
46

Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Rabu (25/2/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan warga yang terdiri dari siswa, guru, hingga wali murid dilaporkan mengalami keracunan usai mengkonsumsi makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulang Bawang pada, Selasa (24/2/2026). 

Adapun menu yang dibagi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada siswa pada hari itu ialah telur asin, roti dan juga biskuit. 

Menyikapi kejadian tersebut, Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Tulang Bawang  langsung mengambil langkah cepat dengan menutup sementara SPPG yang diduga menjadi sumber kejadian.

Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan laporan awal yang diterimanya pada Selasa malam hanya mencatat delapan orang terdampak. Namun, jumlah tersebut bertambah menjadi sekitar 30 orang. 

"Semalam saya dilaporkan baru delapan orang, ternyata setelah pagi bertambah jadi sekitar 30-an. Tapi semuanya sudah ditangani," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (25/2/2026). 

Para korban mengalami gejala mual dan langsung mendapatkan penanganan medis. Sebagian dirawat di rumah sakit, sementara lainnya ditangani di puskesmas setempat.

"Alhamdulillah kondisinya sudah membaik, tidak ada yang parah. Memang awalnya mual-mual dan harus dirujuk," jelasnya.

Meski begitu, hingga kini pihak Satgas masih menelusuri jenis makanan yang menjadi penyebab keracunan. 

"Untuk menu penyebabnya masih kami dalami. Tapi jelas berasal dari makanan yang dibagikan pada hari itu," tambah Saipul.

Sebagai langkah penanganan, SPPG yang bersangkutan telah ditutup sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. 

Pemeriksaan dilakukan terhadap kesiapan operasional hingga kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

"SPPG-nya sudah di tutup sementara. Nanti akan dimonitor, diawasi, dan dicek kembali kesiapan serta kepatuhan SOP-nya," tegasnya.

Saipul juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dalam operasional SPPG. Menurutnya, pengawasan tidak hanya bergantung pada Satgas, tetapi juga menjadi tanggung jawab langsung pengelola di lapangan.

"Pengawasan melekat itu ada di kepala SPPG dan tenaga gizinya. Kalau ada kelemahan, ya di situ," katanya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai petunjuk teknis. 

Namun, tidak semua pengajuan dapat langsung disetujui karena harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

"Ada yang terkendala, misalnya masalah air, sehingga sertifikatnya belum bisa keluar. Tapi yang penting mereka sudah mengajukan. Jangan sampai tidak mengajukan sama sekali," pungkasnya.

Pemerintah memastikan kejadian ini menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program MBG ke depan dapat berjalan lebih aman dan optimal bagi masyarakat. (*)