Disebut Ada Oknum PM dalam Jaringan Ari Ubenz, Polres Metro Angkat Bicara
Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rizky Dwi Cahyo. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Isu dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi
Militer (PM) dalam jaringan kasus yang menyeret bos debt collector berinisial
MA alias Ari Ubenz memantik respons tegas dari kepolisian.
Setelah kuasa hukum korban, Asep Prasinggih, menyebut adanya dugaan oknum
aparatur dalam rangkaian perkara penggelapan mobil tersebut, jajaran Kepolisian
Resor Metro akhirnya angkat suara.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Reskrim, IPTU
Rizky Dwi Cahyo, memberikan pernyataan lugas dan menohok. Ia menegaskan bahwa
hingga saat ini penyidik masih fokus pada pembuktian perkara terhadap tersangka
lainnya.
"Apabila memang ada dugaan yang melibatkan oknum dari institusi tertentu
seperti yang disebutkan oleh kuasa hukum korban, silakan pihak korban melalui
kuasa hukumnya melaporkan dugaan itu kepada institusi yang disebutkan, karena
itu bukan kapasitas dan wewenang kami,” tegas IPTU Rizky, Kamis (26/2/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum bekerja
berdasarkan alat bukti dan laporan resmi, bukan asumsi atau opini di ruang
publik.
IPTU Rizky menekankan, setiap dugaan keterlibatan pihak lain tentu akan
ditindaklanjuti apabila disertai bukti dan mekanisme pelaporan yang jelas.
“Kalau ada bukti, silakan tempuh jalur hukum. Kami bekerja sesuai
prosedur,” ujarnya.
Menurutnya, dalam sistem hukum, setiap institusi memiliki mekanisme
pengawasan internal. Jika benar ada dugaan keterlibatan oknum dari institusi
tertentu, maka pelaporan harus dilakukan secara resmi agar dapat diproses
sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami berkas perkara
terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan MA alias Ari Ubenz.
Proses penyidikan berjalan sesuai tahapan hukum, mulai dari pemeriksaan saksi,
pengumpulan barang bukti, hingga pelengkapan administrasi perkara.
“Kami tetap fokus pada pembuktian perkara yang sedang berjalan. Penyidikan
harus objektif dan berbasis alat bukti,” tegasnya.
Perwira Alumni Akpol 2018 itu juga memastikan bahwa kepolisian tidak akan
menutup diri terhadap informasi tambahan, sepanjang disampaikan secara formal
dan dapat dipertanggungjawabkan.
Respons kepolisian ini dinilai sebagai pesan tegas agar setiap dugaan
disampaikan melalui mekanisme hukum yang benar, bukan sekadar pernyataan yang
berpotensi menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat.
Dalam perkara sensitif yang menyentuh dugaan keterlibatan oknum aparatur,
kehati-hatian dinilai menjadi kunci. Sebab, tudingan tanpa bukti bisa berdampak
pada reputasi institusi sekaligus proses hukum yang sedang berjalan. IPTU Rizky
menegaskan bahwa Polres Metro berkomitmen menangani kasus ini secara
profesional dan transparan.
“Intinya, kalau ada dugaan, laporkan secara resmi. Kami terbuka terhadap
proses hukum yang objektif,” tandasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum korban menyebut adanya tiga nama lain yang diduga
terlibat, termasuk dugaan keterlibatan satu oknum anggota Polisi Militer.
Pernyataan tersebut memantik perhatian publik karena berpotensi memperluas
spektrum perkara.
Kini, bola berada di tangan pihak pelapor. Apakah dugaan itu akan ditindaklanjuti
dalam bentuk laporan resmi ke institusi terkait, atau berhenti sebagai
pernyataan di ruang publik. Yang jelas, Polres Metro memberi sinyal tegas bahwa
hukum berjalan berdasarkan bukti, bukan isu.
Kasus Ari Ubenz pun memasuki fase krusial. Di satu sisi, publik menanti
pengungkapan tuntas. Di sisi lain, aparat menegaskan bahwa setiap tudingan
harus dibarengi langkah hukum yang konkret. Di tengah sorotan itu, transparansi
dan profesionalisme menjadi taruhan utama. (*)
Berita Lainnya
-
Modus Antar Ibu ke Puskesmas, Warga Metro Bawa Kabur Motor Tetangga
Kamis, 26 Februari 2026 -
Fiskal 2026 Terancam Lesu, Setahun Bambang–Rafieq Disorot Minim Penguatan PAD
Kamis, 26 Februari 2026 -
Tahu Goreng dan Telur Puyuh Jadi Menu MBG di Metro Barat, Wali Murid Nilai Jauh dari Standar Gizi
Rabu, 25 Februari 2026 -
Pengamat Soroti Perombakan Kabinet Metro Bahagia: Enam Bulan Tidak Ada Progres, Evaluasi
Rabu, 25 Februari 2026









