MBG Sedot Anggaran Pendidikan 223 Triliun, Anggaran Kesehatan 24,7 Triliun dan Pos Ekonomi 19,7 Triliun
Petugas dapur SPPG ketika menyiapkan makan bergizi gratis. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
ternyata bukan hanya menyedot anggaran pendidikan sebesar Rp223 triliun.
Program ini juga mengambil anggaran kesehatan sebesar Rp24,7 triliun dan
pos ekonomi senilai Rp19,7 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam rapat bersama Badan Anggaran pada akhir
Agustus 2025 lalu. Saat itu mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, beralasan
lonjakan anggaran itu diarahkan untuk memperkuat pembangunan sumber daya
manusia. Sekaligus memberi dampak luas pada perekonomian daerah.
Sri Mulyani lantas membeberkan anggaran MBG sebesar Rp335 triliun tersebut
diambil dari beberapa pos, rinciannya Rp223 triliun berasal dari anggaran pendidikan
karena MBG menyasar para siswa.
Kemudian, Rp24,7 triliun berasal dari anggaran kesehatan sebab MBG juga
menyasar ibu hamil dan anak usia dini.
Serta Rp19,7 triliun dari pos ekonomi lantaran dianggap akan menggerakan
ekonomi lokal.
Jika ditotal, maka jumlahnya mencapai Rp268 triliun. Sementara tambahan
sebesar Rp67 triliun akan dicadangkan atau setara 20% dari total anggaran.
Sehingga total anggaran MBG tahun 2026 ini mencapai Rp335 triliun.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid
Matraji, menilai keputusan DPR yang memuluskan usulan pemerintah tersebut bukan
sekadar kebijakan keliru, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945
sekaligus memporak-porandakan sektor pendidikan nasional.
Ubaid menegaskan, UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 mengamanatkan minimal 20 persen
APBN dialokasikan untuk pendidikan. Anggaran pendidikan ini seharusnya
digunakan murni untuk kebutuhan dasar pendidikan, bukan dialihkan untuk program
lainnya seperti MBG.
"Setelah dipangkas Rp223 triliun, anggaran pendidikan tinggal 14
persen dari total APBN, jauh di bawah amanat konstitusi 20 persen,"
katanya dalam keterangannya kepada Hypeabis.id, baru-baru ini.
Menurut Ubaid, pengesahan anggaran MBG yang mengambil dana pendidikan juga
mengabaikan hak anak atas pendidikan. “Kami menyesalkan dana ratusan triliun
tersedot untuk program MBG, bukan untuk menjamin dan melindungi hak anak atas
pendidikan,” ujarnya.
Dia juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.3/PUU-XXII/2024
terkait sekolah tanpa dipungut biaya yang bertujuan untuk melindungi hak anak
atas pendidikan, belum juga bisa dilaksanakan karena terganjal program MBG.
Diketahui, MK pada Juni 2025 lalu mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang diajukan oleh
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). MK memerintahkan pemerintah
menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 tahun di sekolah negeri dan swasta.
Ubaid menegaskan kebutuhan gizi anak memang penting, tetapi tidak boleh
menyingkirkan hal fundamental yang merupakan kebutuhan dasar pendidikan yang
hingga kini belum juga terpenuhi.
Ubaid menyampaikan saat ini, lebih dari 60 persen bangunan sekolah dasar
dalam kondisi rusak, jumlah sekolah menengah masih sangat kurang, sarana
penunjang sekolah masih sangat minim, juga jutaan guru yang belum
tersertifikasi dan belum sejahtera.
"Ini semua harus didahulukan karena bagian dari kebutuhan dasar yang
dijamin konstitusi yang harus dipenuhi dan diprioritaskan," tegasnya.
Ia pun menuntut kepada pemerintah untuk segera menghentikan praktik
pengalihan anggaran pendidikan ke MBG. Realokasi kembali Rp223 triliun untuk
kepentingan esensial pendidikan seperti peningkatan kualitas dan kesejahteraan
guru, infrastruktur sekolah, serta akses pendidikan tanpa dipungut biaya.
Termasuk, melibatkan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan pendidikan dalam
setiap perumusan kebijakan anggaran.
"DPR dan Pemerintah bersama-sama telah mengkhianati UUD 1945. Mereka
merampas hak anak Indonesia atas pendidikan dan memporak-porandakan masa depan
bangsa demi proyek populis bernama MBG,” tegas Ubaid. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Siswa hingga Wali Murid Diduga Keracunan MBG, SPPG Menggala Tengah Akui Belum Kantongi SLHS
Kamis, 26 Februari 2026 -
Asoka Luxury Hotel Gelar Customer Gathering, Pererat Hubungan dengan Pelanggan
Kamis, 26 Februari 2026 -
Green Campus Mendunia! Universitas Teknokrat Indonesia, Kampus Terbaik di Lampung, Perkuat Kolaborasi Global dan Dukung SDGs Lewat IT Academy
Kamis, 26 Februari 2026 -
Puluhan Siswa, Guru hingga Wali Murid Keracunan MBG
Kamis, 26 Februari 2026









