Pengamat Ingatkan Anggaran MBG Jangan Kurangi Porsi Utama Pendidikan
Pengamat pendidikan yang juga Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung, Prof. Undang Rosidin. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026
menjadi sorotan setelah diketahui sebagian besar dananya bersumber dari
anggaran pendidikan dalam APBN 2026.
Dari total anggaran
pendidikan sebesar Rp769 triliun, sekitar Rp223,5 triliun atau 29 persen
dialokasikan untuk program MBG. Jumlah tersebut bahkan lebih besar dibandingkan
anggaran kementerian yang secara langsung mengelola sektor pendidikan.
Sebagai perbandingan,
anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2026 tercatat sebesar
Rp56,6 triliun, sementara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
sebesar Rp61,8 triliun.
Pengamat pendidikan yang juga Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung, Prof. Undang Rosidin, menilai pengambilan anggaran pendidikan untuk program MBG dapat dipahami selama sifatnya kolaboratif dan tidak mengganggu proses inti pendidikan.
“Kalau memang ada nota
kesepahaman antara sektor kesehatan dan pendidikan, karena ini soal gizi dan
sifatnya beririsan, sebenarnya bisa saja. Di pendidikan juga selama ini ada
program peningkatan gizi siswa,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Namun demikian, ia
mengingatkan agar pengalihan anggaran tersebut tidak sampai mengurangi porsi
dana pendidikan yang diperuntukkan bagi proses pembelajaran, penguatan sumber
daya manusia, serta sarana dan prasarana sekolah.
“Jangan sampai
mengambil dana pendidikan yang porsinya untuk proses, untuk suport manusianya,
sarana dan prasarananya. Itu yang kurang elok,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini
program peningkatan gizi memang kerap dilakukan secara kolaboratif antara
sektor pendidikan dan kesehatan. Jika skemanya tetap demikian, maka masih dapat
diterima.
Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa jika dana pendidikan dipotong signifikan, dampaknya akan langsung terasa terhadap kualitas pendidikan.
BACA JUGA: 223
Triliun Dana Pendidikan Dialihkan untuk MBG, Hampir 30 Persen Anggaran
Pendidikan
“Kalau dana untuk
sarana dan prasarana sampai diambil, ya bagaimana. Selama ini saja masih banyak
kekurangan. Dampaknya jelas pada kualitas pendidikan. Ini harus ditinjau lagi,
jangan sampai mengurangi dana pendidikan yang memang sudah ada pos-posnya,”
katanya.
Diketahui, selain
Rp223,5 triliun dari anggaran pendidikan karena menyasar siswa, anggaran MBG
juga bersumber dari Rp24,7 triliun pos kesehatan lantaran program tersebut
menyasar ibu hamil dan anak usia dini. Kemudian Rp19,7 triliun berasal dari pos
ekonomi, karena dinilai dapat menggerakkan ekonomi lokal.
Jika ditotal, anggaran
MBG mencapai Rp268 triliun. Selain itu, terdapat tambahan dana cadangan sebesar
Rp67 triliun atau sekitar 20 persen dari total anggaran yang disiapkan
pemerintah.
Besarnya alokasi dana
tersebut memunculkan diskursus publik mengenai keseimbangan antara pemenuhan
gizi dan keberlanjutan mutu pendidikan di Tanah Air. (*)
Berita Lainnya
-
Semarak Ramadan, BATIQA Hotel Lampung Bersihkan Masjid Babul Khair di Kedamaian
Kamis, 26 Februari 2026 -
Mentan Amran Pimpin Rakor Nasional Pertanian,Tegaskan Swasembada Berkelanjutan dan Siap Ekspor Beras
Kamis, 26 Februari 2026 -
Usep Syaipudin: Pendanaan MBG Adalah Trade-Off antara Gizi dan Investasi Pendidikan
Kamis, 26 Februari 2026 -
Kostiana Sayangkan MBG Serap Dana Pendidikan: Infrastruktur Sekolah dan Kesejahteraan Guru Harus Jadi Prioritas
Kamis, 26 Februari 2026









