• Kamis, 26 Februari 2026

Pengamat Ingatkan Anggaran MBG Jangan Kurangi Porsi Utama Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13.26 WIB
21

Pengamat pendidikan yang juga Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung, Prof. Undang Rosidin. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah diketahui sebagian besar dananya bersumber dari anggaran pendidikan dalam APBN 2026.

Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun, sekitar Rp223,5 triliun atau 29 persen dialokasikan untuk program MBG. Jumlah tersebut bahkan lebih besar dibandingkan anggaran kementerian yang secara langsung mengelola sektor pendidikan.

Sebagai perbandingan, anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2026 tercatat sebesar Rp56,6 triliun, sementara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sebesar Rp61,8 triliun.

Pengamat pendidikan yang juga Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung, Prof. Undang Rosidin, menilai pengambilan anggaran pendidikan untuk program MBG dapat dipahami selama sifatnya kolaboratif dan tidak mengganggu proses inti pendidikan.

BACA JUGA: MBG Sedot Anggaran Pendidikan 223 Triliun, Anggaran Kesehatan 24,7 Triliun dan Pos Ekonomi 19,7 Triliun

“Kalau memang ada nota kesepahaman antara sektor kesehatan dan pendidikan, karena ini soal gizi dan sifatnya beririsan, sebenarnya bisa saja. Di pendidikan juga selama ini ada program peningkatan gizi siswa,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Namun demikian, ia mengingatkan agar pengalihan anggaran tersebut tidak sampai mengurangi porsi dana pendidikan yang diperuntukkan bagi proses pembelajaran, penguatan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana sekolah.

“Jangan sampai mengambil dana pendidikan yang porsinya untuk proses, untuk suport manusianya, sarana dan prasarananya. Itu yang kurang elok,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini program peningkatan gizi memang kerap dilakukan secara kolaboratif antara sektor pendidikan dan kesehatan. Jika skemanya tetap demikian, maka masih dapat diterima.

Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa jika dana pendidikan dipotong signifikan, dampaknya akan langsung terasa terhadap kualitas pendidikan.

BACA JUGA: 223 Triliun Dana Pendidikan Dialihkan untuk MBG, Hampir 30 Persen Anggaran Pendidikan

“Kalau dana untuk sarana dan prasarana sampai diambil, ya bagaimana. Selama ini saja masih banyak kekurangan. Dampaknya jelas pada kualitas pendidikan. Ini harus ditinjau lagi, jangan sampai mengurangi dana pendidikan yang memang sudah ada pos-posnya,” katanya.

Diketahui, selain Rp223,5 triliun dari anggaran pendidikan karena menyasar siswa, anggaran MBG juga bersumber dari Rp24,7 triliun pos kesehatan lantaran program tersebut menyasar ibu hamil dan anak usia dini. Kemudian Rp19,7 triliun berasal dari pos ekonomi, karena dinilai dapat menggerakkan ekonomi lokal.

Jika ditotal, anggaran MBG mencapai Rp268 triliun. Selain itu, terdapat tambahan dana cadangan sebesar Rp67 triliun atau sekitar 20 persen dari total anggaran yang disiapkan pemerintah.

Besarnya alokasi dana tersebut memunculkan diskursus publik mengenai keseimbangan antara pemenuhan gizi dan keberlanjutan mutu pendidikan di Tanah Air. (*)