Reses di Talangpadang, Sudin Bersama Dirbinmas Polda Lampung Dibanjiri Laporan Narkoba, Warga Minta Atensi Khusus Aparat
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin saat memberikan arahannya dalam kegiatan Reses di Aula Pekon Sinar Madang, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/2/2026). Foto: Ola/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kegiatan reses Anggota Komisi III DPR RI dari
Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., di Aula Pekon Sinar Semendo, Kecamatan
Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/2/2026), diwarnai berbagai laporan
masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam dialog bersama warga, Sudin menerima banyak keluhan mengenai
penyalahgunaan narkotika yang dinilai semakin meresahkan dan bahkan telah
menyasar kalangan pelajar.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa penggunaan narkoba jenis tembakau gorila
kini mulai merambah lingkungan sekolah.
“Sekarang ini anak-anak sekolah sudah banyak yang memakai tembakau gorila.
Mereka melihat orang tuanya juga ada yang memakai, sehingga menjadi contoh yang
buruk,” ujar salah seorang warga dalam forum dialog.
Warga juga mengaku sebenarnya mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan
narkoba di lingkungan mereka, namun banyak yang memilih diam karena khawatir
terhadap keselamatan diri.
“Kami sering tahu siapa yang memakai atau menjual, tapi takut melapor
karena khawatir ada dampak terhadap keselamatan kami,” kata seorang warga
lainnya.
Keluhan juga datang dari kalangan tenaga pendidik yang merasa kesulitan
melakukan pembinaan terhadap siswa yang sudah mulai terlibat dalam perilaku
menyimpang seperti merokok di sekolah hingga menggunakan narkoba.
Menurut para guru, upaya penertiban sering tidak berjalan efektif karena
sebagian siswa tidak lagi menghormati otoritas guru.
“Sekarang guru juga serba salah. Mau menertibkan siswa yang merokok atau
melanggar aturan, mereka malah melawan. Bahkan ada yang mengancam akan
melaporkan guru kalau diberi tindakan pembinaan,” ungkap seorang perwakilan
masyarakat yang menyampaikan aspirasi para tenaga pendidik.
Dalam diskusi tersebut, warga juga menyoroti pentingnya keteladanan dari
aparat penegak hukum. Beberapa warga menyinggung kasus oknum aparat yang
terlibat penyalahgunaan narkoba dan berharap hal tersebut tidak terjadi lagi.
“Bagaimana masyarakat mau percaya kalau aparat penegak hukumnya sendiri ada
yang terlibat narkoba. Seharusnya aparat menjadi contoh bagi masyarakat,” kata
seorang tokoh masyarakat.
Selain meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku narkoba, warga
juga mengusulkan agar pemerintah dan DPR segera mempercepat pengesahan
Undang-Undang Perampasan Aset guna memperkuat pemberantasan kejahatan, termasuk
narkotika.
Menurut warga, keberadaan regulasi tersebut akan memberikan efek jera yang
lebih kuat karena aset para pelaku kejahatan dapat disita negara.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sudin menegaskan bahwa persoalan
narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus
menjadi perhatian bersama.
Ia menyatakan akan membawa berbagai masukan masyarakat tersebut ke tingkat
nasional agar mendapat perhatian lebih serius dari aparat penegak hukum dan
pemerintah.
“Narkoba ini musuh kita bersama. Kalau dibiarkan, generasi muda kita yang
akan menjadi korban. Karena itu perlu kerja sama antara masyarakat, pemerintah,
dan aparat penegak hukum untuk memutus rantai peredarannya,” ujar Sudin.
Dalam kesempatan tersebut, Sudin juga menyoroti bahaya judi online yang
menurutnya semakin marak dan menimbulkan dampak sosial serta ekonomi bagi
keluarga.
Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah berbagai
persoalan sosial, termasuk narkoba dan perjudian.
“Judi online itu menjanjikan kemenangan semu. Pada akhirnya yang terjadi
justru kerugian dan persoalan baru dalam rumah tangga,” tegasnya.
Reses tersebut juga dihadiri Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas)
Polda Lampung, Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, Camat Talangpadang, para
kepala pekon se-Kecamatan Talangpadang, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Indra menjelaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan
dan partisipasi aktif masyarakat.
“Polri tidak akan mampu bekerja sendiri menjaga kamtibmas tanpa dukungan
dari seluruh masyarakat. Polisi bukan malaikat, tetapi kami berupaya maksimal
bekerja bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman,” kata Indra.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui
adanya gangguan keamanan di lingkungan mereka, baik melalui Bhabinkamtibmas di
desa atau kelurahan, maupun melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi
selama 24 jam.
Kegiatan reses tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Warga secara
terbuka menyampaikan berbagai persoalan sosial dan hukum yang mereka hadapi,
mulai dari peredaran narkoba, perilaku menyimpang remaja, hingga keresahan
terhadap praktik perjudian online yang dinilai semakin marak di tengah
masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Roti Berjamur di MBG Tanggamus Langsung Ditarik, SPPG Talagening Lakukan Evaluasi
Kamis, 26 Februari 2026 -
Pemkab Tanggamus Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg di Enam Kecamatan
Kamis, 26 Februari 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung: Polisi Tak Bisa Jaga Kamtibmas Sendiri, Butuh Peran Masyarakat
Kamis, 26 Februari 2026 -
Reses di Talangpadang Tanggamus, Sudin Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online
Kamis, 26 Februari 2026









