• Kamis, 26 Februari 2026

Reses di Talangpadang, Sudin Bersama Dirbinmas Polda Lampung Dibanjiri Laporan Narkoba, Warga Minta Atensi Khusus Aparat

Kamis, 26 Februari 2026 - 14.38 WIB
34

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin saat memberikan arahannya dalam kegiatan Reses di Aula Pekon Sinar Madang, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/2/2026). Foto: Ola/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kegiatan reses Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, S.E., di Aula Pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/2/2026), diwarnai berbagai laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam dialog bersama warga, Sudin menerima banyak keluhan mengenai penyalahgunaan narkotika yang dinilai semakin meresahkan dan bahkan telah menyasar kalangan pelajar.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa penggunaan narkoba jenis tembakau gorila kini mulai merambah lingkungan sekolah.

“Sekarang ini anak-anak sekolah sudah banyak yang memakai tembakau gorila. Mereka melihat orang tuanya juga ada yang memakai, sehingga menjadi contoh yang buruk,” ujar salah seorang warga dalam forum dialog.

Warga juga mengaku sebenarnya mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka, namun banyak yang memilih diam karena khawatir terhadap keselamatan diri.

“Kami sering tahu siapa yang memakai atau menjual, tapi takut melapor karena khawatir ada dampak terhadap keselamatan kami,” kata seorang warga lainnya.

Keluhan juga datang dari kalangan tenaga pendidik yang merasa kesulitan melakukan pembinaan terhadap siswa yang sudah mulai terlibat dalam perilaku menyimpang seperti merokok di sekolah hingga menggunakan narkoba.

Menurut para guru, upaya penertiban sering tidak berjalan efektif karena sebagian siswa tidak lagi menghormati otoritas guru.

“Sekarang guru juga serba salah. Mau menertibkan siswa yang merokok atau melanggar aturan, mereka malah melawan. Bahkan ada yang mengancam akan melaporkan guru kalau diberi tindakan pembinaan,” ungkap seorang perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi para tenaga pendidik.

Dalam diskusi tersebut, warga juga menyoroti pentingnya keteladanan dari aparat penegak hukum. Beberapa warga menyinggung kasus oknum aparat yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan berharap hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Bagaimana masyarakat mau percaya kalau aparat penegak hukumnya sendiri ada yang terlibat narkoba. Seharusnya aparat menjadi contoh bagi masyarakat,” kata seorang tokoh masyarakat.

Selain meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku narkoba, warga juga mengusulkan agar pemerintah dan DPR segera mempercepat pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset guna memperkuat pemberantasan kejahatan, termasuk narkotika.

Menurut warga, keberadaan regulasi tersebut akan memberikan efek jera yang lebih kuat karena aset para pelaku kejahatan dapat disita negara.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sudin menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus menjadi perhatian bersama.

Ia menyatakan akan membawa berbagai masukan masyarakat tersebut ke tingkat nasional agar mendapat perhatian lebih serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah.

“Narkoba ini musuh kita bersama. Kalau dibiarkan, generasi muda kita yang akan menjadi korban. Karena itu perlu kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk memutus rantai peredarannya,” ujar Sudin.

Dalam kesempatan tersebut, Sudin juga menyoroti bahaya judi online yang menurutnya semakin marak dan menimbulkan dampak sosial serta ekonomi bagi keluarga.

Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah berbagai persoalan sosial, termasuk narkoba dan perjudian.

“Judi online itu menjanjikan kemenangan semu. Pada akhirnya yang terjadi justru kerugian dan persoalan baru dalam rumah tangga,” tegasnya.

Reses tersebut juga dihadiri Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Lampung, Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, Camat Talangpadang, para kepala pekon se-Kecamatan Talangpadang, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam paparannya, Indra menjelaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

“Polri tidak akan mampu bekerja sendiri menjaga kamtibmas tanpa dukungan dari seluruh masyarakat. Polisi bukan malaikat, tetapi kami berupaya maksimal bekerja bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman,” kata Indra.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya gangguan keamanan di lingkungan mereka, baik melalui Bhabinkamtibmas di desa atau kelurahan, maupun melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Kegiatan reses tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Warga secara terbuka menyampaikan berbagai persoalan sosial dan hukum yang mereka hadapi, mulai dari peredaran narkoba, perilaku menyimpang remaja, hingga keresahan terhadap praktik perjudian online yang dinilai semakin marak di tengah masyarakat. (*)