• Jumat, 27 Februari 2026

Ambulans Mogok Saat Bawa Jenazah, Pengelolaan Anggaran RSUDAY Metro Dipertanyakan

Jumat, 27 Februari 2026 - 11.08 WIB
147

Aktivis New Public Service (NPS) dari Gerakan Mahasiswa Dharma Wacana Kota Metro, Arda Fernanda dan manajemen RSUD Jendral Ahmad Yani Metro. Foto: Ilustrasi AI By Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Insiden mogoknya satu unit ambulans milik Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani (RSUDAY) Metro saat mengantar jenazah ke Kabupaten Lampung Timur memantik sorotan tajam dari kalangan aktivis mahasiswa. Peristiwa yang terjadi pada Senin (23/2/2026) itu tak hanya dinilai sebagai gangguan teknis semata, tetapi juga membuka ruang kritik terhadap tata kelola anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit pelat merah tersebut.

Ambulans bernomor polisi BE 9045 FZ dilaporkan mogok di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Labuhanratu, ketika sedang membawa jenazah menuju Desa Wana, Kecamatan Melinting. Mesin kendaraan yang dikemudikan sopir bernama Yuyun tiba-tiba mati dan tak dapat dihidupkan kembali. Di tengah duka keluarga, perjalanan terakhir jenazah itu pun sempat terhenti di pinggir jalan.

Bagi keluarga pasien, insiden ini bukan sekadar persoalan kendaraan rusak. Ada dimensi etika pelayanan publik yang dipertanyakan terutama karena ambulans merupakan layanan vital yang menyangkut kemanusiaan dan martabat pasien.

Aktivis New Public Service (NPS) dari Gerakan Mahasiswa Dharma Wacana Kota Metro, Arda Fernanda menilai peristiwa tersebut sebagai indikator lemahnya pengelolaan sarana prasarana di rumah sakit yang mengelola anggaran ratusan miliar rupiah per tahun.

BACA JUGA: Sudah Bayar 1,3 Juta, Keluarga Kecewa Ambulans RS Ahmad Yani Metro Mogok Saat Antar Jenazah

“Bagaimana mungkin rumah sakit dengan pengelolaan anggaran sebesar itu masih mengalami persoalan mendasar seperti ambulans mogok saat membawa jenazah. Kami menilai ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi ini soal tata kelola,” kata dia Kepada Kupastuntas.co, Jum'at (27/2/2026).

Ia bahkan menduga adanya praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis, mulai dari level pelayanan hingga lingkaran manajemen. Menurutnya, dugaan manipulasi administrasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD), potensi tidak disetorkannya nota layanan kesehatan ke manajemen, hingga tata kelola jasa ambulans menjadi mata rantai kecil yang perlu diaudit secara menyeluruh.

“Kalau memang ada kebocoran, itu bisa terjadi dari hulu ke hilir. Dari IGD, layanan rawat inap, sampai jasa ambulans. Pemerintah Kota Metro harus berani melakukan audit total,” tegasnya.

Presiden Mahasiswa Universitas Dharma Wacana Metro itu juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terhadap sistem pelayanan yang berpotensi merugikan pasien, keluarga pasien, dan negara.

Sorotan tak berhenti pada insiden mogok, pria yang juga merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) tersebut mempertanyakan transparansi tarif ambulans, terutama untuk pengantaran ke luar Kota Metro yang dikenakan biaya sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 15 Tahun 2021.

Menurut Arda, pungutan yang dibebankan kepada keluarga pasien semestinya sebanding dengan kualitas pelayanan dan kesiapan armada.

“Kalau keluarga pasien sudah membayar sesuai aturan, maka jaminan kelayakan kendaraan dan keselamatan perjalanan adalah kewajiban mutlak,” ungkapnya.

Skema BLUD memang memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada rumah sakit daerah agar lebih profesional dan mandiri. Namun di sisi lain, fleksibilitas tersebut menuntut akuntabilitas dan transparansi yang lebih ketat.

Menanggapi tudingan tersebut, Direktur RSUD Jendral Ahmad Yani Metro, Dr. Eko Hendro Saputra melalui Wadir Perencanaan, Keuangan, dan Ketatausahaan, Yulia Candra Sari membantah adanya kelalaian dalam perawatan kendaraan.

“Mobil ambulans di RSUD Ahmad Yani sudah dilakukan servis dan perawatan secara berkala. Termasuk pengecekan sparepart. Namun saat mengantar jenazah ke Lampung Timur, ternyata ada masalah pada radiator,” bantahnya saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Yulia, kerusakan terjadi akibat kebocoran air radiator. Ia mengakui ambulans tersebut merupakan unit paling tua dengan usia sekitar 10 tahun.

“Namanya kendaraan, meskipun sudah diservis, kadang ada hal-hal di luar prediksi. Setelah kejadian, langsung dilakukan perbaikan dan sekarang sudah normal kembali,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pengantaran jenazah, pihak rumah sakit segera mengerahkan ambulans lain agar proses tetap berjalan hingga ke rumah duka. Terkait tarif, Yulia menegaskan bahwa biaya ambulans telah diatur dalam Perwali Nomor 15 Tahun 2021. Untuk wilayah Metro tidak dipungut biaya, sementara luar kota dikenakan tarif yang mencakup jasa rumah sakit, honor sopir, serta bahan bakar sesuai jarak tempuh.

Ketua Tim Kerja Manajemen Umum yang membawahi kendaraan ambulans, Muhaimin juga menegaskan bahwa lima unit ambulans yang dimiliki rumah sakit masih layak pakai.

“Perawatan dilakukan secara berkala menggunakan dana BLUD rumah sakit. Kelima kendaraan ini masih layak digunakan, hanya saja memang ada satu yang paling tua usianya sekitar 10 tahunan,” katanya.

Pihak manajemen menilai insiden tersebut sebagai kejadian teknis yang tidak bisa sepenuhnya dihindari, bukan indikasi penyalahgunaan anggaran.

Insiden ambulans mogok ini pada akhirnya menjadi ujian bagi kredibilitas manajemen rumah sakit sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memastikan layanan publik berjalan optimal.

Di satu sisi, manajemen telah memberikan klarifikasi teknis dan menyatakan perawatan dilakukan sesuai prosedur. Di sisi lain, kritik aktivis mencerminkan keresahan publik atas transparansi penggunaan dana BLUD yang bersumber dari layanan masyarakat dan dukungan APBD.

Pertanyaannya kini bukan sekadar apakah radiator bocor atau tidak. Yang lebih penting, apakah sistem perawatan armada sudah berbasis evaluasi usia kendaraan dan risiko operasional. Apakah anggaran pemeliharaan telah dialokasikan proporsional dengan kebutuhan riil, dan apakah pengawasan internal serta audit eksternal berjalan efektif.

Keberanian Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, untuk bersikap terbuka terhadap audit independen akan menjadi kunci meredam polemik sekaligus memulihkan kepercayaan publik. Namun, jika Walikota sendiri lebih memilih acuh dan anti kritik, maka harus bersiap jika publik merasa kecewa. (*)