• Jumat, 27 Februari 2026

Keluhan Jalan Rusak Ramai di Medsos, Pengamat Minta Pemkab Lampung Barat Respons Sebelum Viral

Jumat, 27 Februari 2026 - 09.29 WIB
46

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Lampung, Vincensius Soma Ferrer. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Maraknya keluhan masyarakat Lampung Barat terkait kerusakan infrastruktur, khususnya jalan, yang disampaikan melalui media sosial maupun forum-forum pemerintahan mendapat tanggapan dari kalangan akademisi.

Fenomena tersebut dinilai mencerminkan perubahan sikap publik dalam menyikapi kebijakan pemerintah daerah. Selain itu hal tersebut juga sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Lampung, Vincensius Soma Ferrer, menilai meningkatnya keberanian warga menyampaikan keluhan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman publik terhadap peran dan haknya.

Menurut Vincensius, masyarakat kini tidak lagi memposisikan diri semata sebagai objek kebijakan, melainkan telah berkembang menjadi subjek yang sadar akan hak-hak pelayanan publik yang semestinya mereka terima.

“Warga sudah sadar bahwa mereka punya hak untuk menuntut pelayanan dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat. Dari situ muncul kritik publik yang semakin terbuka,” kata Vincensius, Jumat (27/2/2026).

Ia menilai media sosial kini telah bertransformasi menjadi sarana kontrol publik yang cukup efektif dalam menyalurkan keluhan masyarakat, termasuk soal kondisi jalan rusak yang selama ini dirasakan warga Lampung Barat.

Namun demikian, Vincensius menyoroti adanya pergeseran orientasi dalam pengelolaan kebijakan, di mana keluhan publik kerap baru ditindaklanjuti setelah menjadi viral di media sosial.

“Ini menandakan adanya perubahan kebijakan teknis. Pemerintah seharusnya menghadirkan produk kebijakan yang baik sejak awal, bukan menunggu tekanan publik berbasis viralitas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pola kebijakan yang lahir karena tekanan viralitas berpotensi menggerus proses perencanaan yang semestinya dilakukan secara sistematis dan terukur.

Menurutnya, terdapat dua dampak utama dari fenomena viralitas keluhan publik tersebut. Dampak pertama, pemerintah cenderung merespons lebih cepat ketika keluhan sudah ramai dibicarakan di media sosial.

Namun di sisi lain, Vincensius mengingatkan bahwa kebijakan yang lahir karena dorongan viralitas berisiko tidak berkualitas karena banyak tahapan prosedural yang terlewati.

“Proses perencanaan, pengawasan, hingga implementasi berbasis standar sering kali dikorbankan demi respons cepat. Ini membuat produk kebijakannya tidak akan baik-baik saja,” tegasnya.

Ia menilai kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah, termasuk di Lampung Barat, dalam menjaga kualitas kebijakan publik di tengah derasnya arus tuntutan masyarakat.

Secara politik, Vincensius menilai maraknya kritik publik di media sosial memiliki implikasi yang cukup besar terhadap pemerintahan daerah.

Jika keluhan masyarakat dikelola secara transparan, disertai komunikasi terbuka dan perbaikan sistematis, hal tersebut justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat dukungan publik terhadap kepala daerah.

Sebaliknya, apabila kritik publik direspons secara defensif atau bahkan diabaikan, tekanan tersebut berpotensi berkembang menjadi masalah politik yang lebih serius.

“Kritik itu sebenarnya dibangun dengan harapan perbaikan. Kalau diabaikan, tekanan publik bisa berdampak pada stabilitas pemerintahan dan posisi kepala daerah secara spesifik,” kata Vincensius.

Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi kebijakan, bukan sekadar reaksi sesaat terhadap tekanan media sosial.

Menurut Vincensius, kemampuan pemerintah mengelola kritik publik secara dewasa dan sistematis akan sangat menentukan arah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan di Lampung Barat ke depan. (*)