• Jumat, 27 Februari 2026

Pencuri Motor di Labuhan Ratu Bandar Lampung Ditangkap di Jabung, Satu Masih Buron

Jumat, 27 Februari 2026 - 13.56 WIB
14

Pelaku pencuri motor ketika ditangkap Polresta Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Satu orang pelaku berinisial AD (26) berhasil diamankan, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (24/2/2026) dini hari di Desa Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Kanio Kencana, Kampung Baru, Labuhan Ratu, pada 15 November 2025 lalu.

“Pelaku kami amankan di wilayah Lampung Timur. Saat ini masih kami lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan TKP lainnya,” ujar Gigih, Jumat (27/2/26).

Dalam kasus tersebut, korban berinisial AD (23) kehilangan sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam yang diparkir di halaman rumah sekitar pukul 08.15 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara berkeliling memantau situasi sebelum menentukan target.

Setelah memastikan kondisi aman, pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

Polisi menyebut, AD berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi kejadian. Sementara rekannya, IR alias Gerandong, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO), diduga sebagai eksekutor pencurian.

“Untuk IR masih kami lakukan pengejaran. Identitas dan perannya sudah kami kantongi,” tegasnya.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/245/XI/2025/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 21 November 2025.

Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (*)