Reses di Kemiling, Sudin Soroti Ancaman Narkoba hingga Judi Online dan Siap Kawal Aspirasi Warga
Anggota Komisi III DPR RI, Sudin berfoto bersama warga usai Reses, di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (27/2/2026). Foto: Ola/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Persoalan narkotika, judi
online, hingga pinjaman online ilegal menjadi perhatian utama dalam kegiatan
reses anggota Komisi III DPR RI, Sudin, di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar
Lampung, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan reses legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut dihadiri
Tenaga Ahli DPR RI Donald Harris Sihotang, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung
Kostiana, serta Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi bersama masyarakat
setempat.
Dalam sambutannya, Kostiana menegaskan bahwa reses merupakan
kewajiban konstitusional anggota legislatif untuk memastikan kebijakan dan
program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat
bawah.
Pada sesi pemaparan utama, Sudin memberikan edukasi hukum
sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai berbagai ancaman sosial yang dinilai
berpotensi merusak moral dan ketahanan ekonomi keluarga. Ia menekankan
pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama pencegahan.
“Saya minta para orang tua memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, saya ingatkan para kepala keluarga untuk menjauhi judi online dan pinjol yang hanya akan menghancurkan ekonomi rumah tangga,” tegasnya.
Selain isu hukum dan sosial, Sudin juga menyampaikan informasi
mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan
kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Kegiatan berlangsung interaktif saat sesi dialog bersama warga
yang dipandu Donald Harris Sihotang. Dalam sesi tersebut, seorang warga
menyampaikan keluhan terkait masih adanya beban biaya sekolah atau pungutan
uang komite.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wiyadi menegaskan bahwa praktik
pungutan liar berkedok uang komite tidak lagi diperbolehkan di Kota Bandar Lampung.
“Kalau provinsi mulai 2025 memang sudah melarang pungutan uang
komite. Tapi di Kota Bandar Lampung mulai tahun 2026, jika memang masih ada
pungutan yang namanya uang komite, tolong sampaikan sekolahnya di mana.
Informasinya harus jelas, sekolah mana dan berapa pungutannya. Identitas Bapak
dan Ibu sekalian serta siswa akan kami rahasiakan dan lindungi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan laporan secara
akurat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun fitnah terhadap pihak
sekolah.
Menutup kegiatan reses, Sudin menyatakan komitmennya untuk
membawa seluruh aspirasi masyarakat Kemiling ke tingkat parlemen nasional
melalui fungsi pengawasan dan legislasi di Komisi III DPR RI.
“Setiap keluhan terkait persoalan hukum dan sosial akan saya
catat dan tindaklanjuti sesuai kewenangan saya di Komisi III DPR RI,”
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pohon Tumbang, Lalin di Jalan Basuki Rahmat Bandar Lampung Macet
Jumat, 27 Februari 2026 -
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Ruas Umbar - Putih Doh, Target Rampung 1 Bulan
Jumat, 27 Februari 2026 -
Green Campus Berinovasi! Dosen dan Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Paten dari Kementerian Hukum Republik Indonesia
Jumat, 27 Februari 2026 -
MBG Ambil Anggaran Pendidikan 223 Triliun, Kesehatan 24,7 Triliun dan Pos Ekonomi 19,7 Triliun
Jumat, 27 Februari 2026









