Usai Kawasan Chandra, Polisi Tertibkan Parkir Liar di Depan Mall Kartini Bandar Lampung
Polisi saat menertibkan praktik parkir liar di depan Mall Kartini. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung kembali menertibkan praktik parkir liar. Kali ini sasarannya di depan Mall Kartini.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan dua orang juru parkir liar yang selama ini beroperasi di lokasi dan kerap memakan badan jalan hingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol I Made Indera Wijaya, bersama sejumlah personel gabungan, pada Sabtu (28/2/2026).
Selain menindak para juru parkir liar, petugas juga memasang water block di titik yang sebelumnya dijadikan area parkir tidak resmi, guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan yang sering terjadi di depan pusat perbelanjaan tersebut.
“Penertiban ini kami lakukan karena parkir liar di depan Mall Kartini sudah sangat meresahkan. Kendaraan yang parkir di bahu jalan membuat arus lalu lintas terhambat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar AKP Agustina Nilawati dalam keterangannya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, terlebih yang berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas di kawasan padat kendaraan.
Dua juru parkir yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Polisi juga memberikan imbauan agar tidak lagi melakukan pungutan parkir tanpa izin resmi dari instansi terkait.
“Upaya ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan. Kami mengingatkan agar masyarakat tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi yang melanggar aturan,” tambahnya.
Polresta Bandar Lampung memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin di sejumlah titik rawan parkir liar. Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama dinas terkait melaksanakan penertiban parkir liar sepeda motor di kawasan Supermarket Chandra, Jalan Pemuda, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, yang selama ini kerap menggunakan bahu jalan sebagai area parkir, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung, sebagai upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan penataan terhadap kendaraan roda dua yang parkir di bahu dan badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada juru parkir dan para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu maupun badan jalan serta memanfaatkan area parkir yang telah disediakan. (*)
Berita Lainnya
-
Pemindahan 9 Desa di Lamsel ke Bandar Lampung Masih Tunggu Paripurna DPRD
Minggu, 01 Maret 2026 -
Tambah Satu, Total 5 Tahanan Kabur Polres Way Kanan Sudah Ditangkap
Minggu, 01 Maret 2026 -
Konflik AS–Israel dan Iran Memanas, Dubes: 329 WNI Masih Aman, Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Arab Saudi
Minggu, 01 Maret 2026 -
BGN Setop Operasional 47 SPPG Selama Ramadan
Minggu, 01 Maret 2026









