• Senin, 02 Maret 2026

47 SPPG Ditutup Sementara, Komisi V DPRD Lampung: Perbaiki Mutu MBG Tanpa Abaikan Nasib Pekerja

Senin, 02 Maret 2026 - 14.21 WIB
42

‎Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa. Foto: Dok

Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menyikapi temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan yang dinilai tidak layak konsumsi dan tidak memenuhi standar mutu.

Hingga hari ke-9 Ramadan, BGN menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

‎Di Provinsi Lampung, satu SPPG di Kabupaten Tulang Bawang turut ditutup sementara. Penutupan ini menyusul laporan dugaan keracunan yang dialami puluhan warga, terdiri dari siswa, guru, hingga wali murid, usai mengonsumsi menu MBG pada Selasa (24/2/2026).

‎Adapun menu yang dibagikan saat itu berupa telur asin, roti, dan biskuit.

‎Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, mengapresiasi langkah BGN yang menutup sementara SPPG sebagai bentuk evaluasi terhadap sajian menu yang dinilai kurang layak.

"Penutupan SPPG oleh BGN artinya menghentikan sementara sajian menu yang dianggap kurang layak. Kita tentu mengapresiasi langkah ini untuk melakukan perbaikan,” ujarnya, Senin (02/03/2026).

‎Meski demikian, Andika meminta agar kebijakan tersebut juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Menurutnya, perlu dikaji apakah memungkinkan diberikan sanksi berupa peringatan atau skorsing sementara sebelum dilakukan penutupan penuh.

‎"Kita juga harus melihat dari sisi lain. Apakah tidak bisa diberikan sanksi peringatan terlebih dahulu untuk memperbaiki kinerja MBG?” katanya.

‎Ia menilai, penutupan operasional berdampak langsung pada para relawan dan pekerja yang menggantungkan penghasilan dari program tersebut, termasuk pedagang sayur, pemasok ayam, hingga penjual telur.

"Kalau langsung ditutup, kasihan relawan tidak mendapat pekerjaan. Penjual sayur tidak mendapat pesanan, tukang ayam dan telur juga berkurang pemasukannya,” ungkapnya.

‎Andika menegaskan, pihaknya tidak mencampuri kewenangan teknis BGN dan hanya sebatas memberikan imbauan. Namun, ia berharap jika memungkinkan, dapat diberikan dispensasi atau skorsing sementara, misalnya tiga hari hingga satu minggu, guna memberi kesempatan perbaikan, terlebih di bulan Ramadan menjelang Idulfitri.

"Kita tidak tahu seperti apa prosedur tetapnya. Kalau sampai ditutup total, mungkin kesalahannya memang berat. Tapi jika masih bisa diperbaiki, sebaiknya diberikan kesempatan sampai ada pembenahan,” katanya.

‎Ia pun mengingatkan agar penutupan tidak berlangsung terlalu lama, mengingat banyak tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari program MBG.

‎"Perbaikan mutu harus tetap menjadi prioritas, tetapi jangan sampai terlalu lama karena banyak juga masyarakat yang menggantungkan hidup dari program ini,” tandasnya. (*)